Belanja Tagihan Listrik Rp 4,5 Miliar Diduga Bermasalah, DPRD Diminta Panggil Kepala BPKPD Nias Selatan, Aferili Harita

Metronusantaranews.com, Nias Selatan || Dugaan kejanggalan dalam belanja tagihan listrik Pemerintah Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp 4,5 miliar memicu sorotan tajam dari berbagai pihak.
Salah satu yang angkat suara adalah aktivis anti korupsi Kepulauan Nias, Superman Wau, S.Pd., yang meminta agar DPRD Nias Selatan segera memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Nisel, Aferili Harita, guna dimintai klarifikasi.
Superman Wau menyampaikan hal itu kepada wartawan pada Sabtu (6/9/2025), seraya menilai bahwa penggunaan anggaran sebesar itu untuk tagihan listrik perlu dipertanyakan.
"Ini uang rakyat, dan jika penggunaannya tidak transparan, maka harus dipertanggungjawabkan. DPRD tidak boleh diam,” tegasnya.
Menurut Superman, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa tagihan listrik tersebut tidak disertai dengan rincian yang jelas. Ia menduga ada indikasi pemborosan, atau bahkan penyimpangan anggaran, yang harus segera diusut tuntas oleh pihak berwenang, termasuk lembaga legislatif daerah.
“Saya minta DPRD segera menggunakan hak interpelasi atau memanggil langsung Kepala BPKPD, Aferili Harita. Kita ingin tahu, listrik apa yang sampai menghabiskan Rp 4,5 miliar? Ini angka yang sangat besar dan tidak masuk akal jika hanya untuk kebutuhan rutin,” tambahnya.
Ia juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum turut melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan anggaran tersebut. “Jangan sampai ini jadi preseden buruk, apalagi sekarang masyarakat sedang sulit secara ekonomi,” tandasnya.
(Harpendik M. Waruwu, S.Pd.)
.