Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran Minta PT BMM Kembalikan hak tanah mereka

Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran Minta PT BMM Kembalikan hak tanah mereka

Metronusantaranews.com - Hingga kini kasus masyarakat dengan PT BMM belum ada kepastian dan kejelasan, hal itu membuat masyarakat Kampung Gunung Sangkaran kecamatan Blambangan Umpu, Kab. Waykanan merasa tidak sabar dimana mengingat bukti-bukti hak mereka atas tanah ( 350) hektar yang saat ini diduga dikuasai sepihak PT BMM telah terang benderang.

Aswari salah satu mewakili tokoh masyarakat menjelaskan permasalahan antara masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran sudah cukup lama dan telah berulang kali menuntut hak mereka agar di kembalikan. 

“Akan tetapi pihak perusahaan seolah-olah tidak menghargai sama sekali niat baik kami oleh karena itu dalam waktu dekat, kami akan kembali mengagendakan aksi pendudukan atas tanah yang saat ini telah ditanami oleh PT BMM dengan kelapa sawit tersebut,\" ujarnya, pada senin (20/10/2025).

Aswari dan tokoh masyarakat menyampaikan kepada kejaksaan negeri belambangan Umpu, kepada ke jaksaan tinggi Lampung, kemudian sampai ke mahkamah konstitusi dan kepada bapak presiden Prabowo, kemudian kami memohon kepada kontitusi-kontitusi yang lebih tinggi karena kami mencoba sudah mencapai untuk kelampung tidak di indahkan.

Sekali lagi kami meminta kepada kejaksaan negeri belambangan Umpu Waykanan,kemudian kepala ke jaksaan tinggi Lampung,kemudian kepala mahkamah agung RI yang paling utama kepada bapak presiden RI bapak Prabowo kembalikan hak kami Yang telah di kuasai PT BMM ungkapnya.

“Sebab seharusnya PT BMM harus menerima apa yang disalurkan oleh masyarakat. Dan seharusnya juga harus segera memberikan tanah tersebut ke mereka,” pungkasnya.

(Rev/Bung Puting)