Beranikah Pemda Jambi dan Polda Jambi Menindak Angkutan Batubara yang Eksis di jalan Lintas Timur Tanjab Barat
TANJABBAR - Masyarakat berharap Pemerintah Daerah Jambi dan kepolisian Polda Jambi dapat berlaku tegas terhadap truk angkutan batubara yang menggunakan truk 3as, yang dinilai ancaman bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat khususnya wilayah Ulu.
Pasalnya, aturan pemerintah daerah provinsi jambi tidak membenarkan truk jenis Fuso 3as melakukan angkutan batubara, yang mana hal tersebut termaktub dalam Ingub Nomor 1 tahun 2024 dan Berita Acara komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batubara.
Namun hal tersebut tidak di indahkan oleh perusahaan jasa angkutan batu bara dari Kabupaten Tebo yang bongkar di Tungkal Ulu
Terpantau maraknya truk Fuso 3as angkutan batu bara dari kabupaten Tebo menuju dermaga bongkar di Tungkal Ulu, melewati Simpang Niam, KM 73 Dusun Mudo, Merlung hingga ke dermaga bongkar di Tungkal Ulu. Pada Jumat (13/9/2024)
Aktivitas ini terpantau sudah menahun namun tidak ada tindakan tegas dari Pemda Jambi dan Polda Jambi.
Kendati demikian, masyarakat Tanjung Jabung Barat yang bermukim di wilayah kecamatan Muara Papalik, Tungkal Ulu beraksi dengan membuat Pos lantas.
Sikap masyarakat ini buah dari pada sikap yang berwenang namun diduga tutup mata atas pelanggaran yang dibuat oleh jasa angkutan batubara.
Baru-baru ini Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Adma Jaya mengungkapkan CV. TJP dan KSI tidak terdaftar di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi sebagai Perusahaan transportir angkutan batubara di Jambi
"informasi dari Kabid darat tidak terdaftar tu" ujarnya saat dikonfirmasi media
Anehnya, meskipun beberapa perusahaan jasa angkutan batubara tersebut tidak terdaftar di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi namun tidak ada penindakan nyata yang di ambil oleh Pemda Jambi dan Polda Jambi.
Kasat Lantas Via WhatsApp menerangkan telah melakukan penindakan terhadap angkutan batubara, namun truk Tronton 3as tetap ramai dijalan lintas timur.
"Beberapa saat yang lalu dari kami sudah lakukan penindakan di wilayah Merlung, Ulu dan Sekitarnya" terangnya via WhatsApp pada Kamis malam (12/9/2024)
Sambung Kasat "nanti dalam waktu dekat akan kami rencanakan lagi giat yang sama" katanya
Namun di hari yang sama truk tronton 3as angkutan batubara masih terpantau ramai di jalan raya seolah-olah tidak ada penindakan dari pihak kepolisian.
Sampai berita ini diterbitkan, angkutan batubara yang menggunakan truk Fuso 3as masih terlihat memadati jalan raya