Presiden Prabowo dan Parpol Sepakat Hapus Tunjangan DPR, Moratorium Kunker Luar Negeri

Metro Nusantara News - JAKARTA - Tekanan publik yang meluas akhirnya membuahkan hasil. Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan partai politik yang duduk di DPR RI sepakat mencabut kebijakan tunjangan anggota DPR RI serta menetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Keputusan bersejarah itu diumumkan usai pertemuan tertutup Presiden dengan pimpinan lembaga tinggi negara dan para ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad 31 Agustus 2025.
Dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, serta jajaran pimpinan partai parlemen: Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Waketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.
Presiden Prabowo menegaskan seluruh pimpinan partai telah mengambil langkah nyata untuk menindak kader yang mengeluarkan pernyataan keliru dan menyinggung publik.
“Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.
Presiden juga mengungkapkan, para ketua umum parpol memberi sinyal kuat untuk menindak tegas anggotanya, termasuk mencabut keanggotaan DPR bila terbukti melukai kepercayaan rakyat.
Isu tunjangan rumah DPR menjadi pemantik gelombang demonstrasi di berbagai kota selama sepekan terakhir. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai protes masyarakat harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh.