Kualatungkal, - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD, dan Pengambilan Keputusan DPRD, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Tanjabbar atas keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar Tahun Anggaran 2022, Jumat (05/05/23).
Rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar tersebut, juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Para anggota DPRD, Sekda, perwakilan Kapolres, Perwakilan Dandim, Para Asisten, Kepala OPD, dan Para Kabag.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar terutama kepada Tim Khusus panitia LKPJ DPRD atas kinerjanya dalam proses pembahasan sehingga menghasilkan catatan dan rekomendasi penting terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022.
Menurut Bupati catatan dan rekomendasi ini merupakan wujud check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Bupati sebagai pimpinan Daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Rekomendasi tersebut juga memberikan arahan secara umum untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung Jawab, akuntabel serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik," tutur Bupati.
Menutup sambutannya Bupati meminta kepada para Kepala OPD sebagai pelaksana urusan teknis kegiatan untuk dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dan rekomendasi oleh Tim pansus LKPJ DPRD, serta dapat meningkatkan kinerja. Selain itu Bupati berharap hubungan baik dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tetap terjaga. (Zul Hamdi/*)