Metronusantaranews.com - Serui | Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar, S.Sos., sampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD pada Paripurna I dalam Rangka LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021, di Gedung Rapat Paripurna , Selasa (12/04/2022)
Bupati Kepulauan Yapen mengawali dengan mengucapkan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap pencapaian pembangunan yang diraih Pemda diberbagai bidang sebagaimana yang termuat dalam laporan keterangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2021.
Selanjutnya Tonny Tesar, S.Sos dalam Laporan Tanggap Bupati atas Saran dan Pandangan Fraksi-fraksi, menjelaskan :
Pertama, Pelaksanaan belanja modal dapat dilaksanakan proses pelelangan atau penunjuk pada awal tahun setelah OPD menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran, akan menjadi perhatian pihak eksekutif. Dan terhadap saran, adanya penyediaan dana monitoring bagi OPD Dinas Pendidikan dan Kesehatan adalah tugas pokok dan fungsi Bappeda. Dan menyangkut Pemetaan Zonasi Perikanan akan menjadi perhatian eksekutif.
Kedua, Badan Pengelola Keuangan Daerah dapat melaksanakan fungsi tugas sebagai SKPD maupun SKPKD. Sebagai SKPKD Badan Pengelola Keuangan Daerah melaksanakan tugas sebagai bendahara umum kas daerah sedangkan Badan Pendapatan Daerah melaksanakan tugas sebagai Koordinator pemungutan pendapatan daerah.
Untuk standar operasional prosedur pada badan pengelola keuangan daerah, akan disusun setelah Raperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ketiga, Penyertaan modal hanya digunakan untuk pengembangan jaringan dimana untuk tahun 2021 diarahkan pada wilayah Turu dan Kelapa Dua. Dan kami informasikan bahwa pencapaian pengembangan jaringan per tahun dari pernyataan modal kepada PDAM adalah dari 100 SR ke 260 SR.
Terpantau hari Hadir 18 Orang Anggota DPRD, Plt Sekda Erny R. Tania, S.IP., Sekretariat Dewan Drs. Piter Dacosta dan Pimpinan OPD dilingkup Pemda Kepulauan Yapen serta Pengurus Partai Politik
Reporter : Indra SFB