Jeneponto,
Metronusantaranews.com - Pengrusakan pipa induk air bersih yang diduga dilakukan oleh lelaki Sahar, mengakibatkan warga Dusun Parang satu dan Parang dua Desa Allu Taroawang Kec. Taroawang Kab. Jeneponto SulSel, putus aliran air bersih tersebut, sehingga selain warga di dua Dusun pada merasa kecewa, terlebih lagi Hj. Suri selaku pemilik perusahaan air bersih itu segera melaporkannya ke Polisi.
Hari kejadian itu juga Hj. Suri melapor ke Polsek Batang Polres Jeneponto. Dengan Lp. 65/B/XI/2022/Polres Jeneponto/Polsek Batang hari Jumat, 18 November 2022.
Konon, bahwa terjadinya pengrusakan pipa air bersih yang sipatnya sarana umum yang diduga dilakukan oleh lelaki Sahar, berawal karena diputusnya aliran air yang masuk di rumah orang tuanya, yakni: Tendeng.
Namun Hj. Suri memutus aliran air masuk ke rumah H. Tendeng tersebut, karena banyaknya warga yang datang mencuci dan mengambil air secara gratis yang otomatis merugikan Pemilik perusahaan air bersih dimaksud.
Sekaitan dengan itu, Kuasa hukum korban, Sahabuddin SH kepada Media ini mengatakan, bahwa dengan senang hati pihaknya sangat menghargai kinerja dan pelayanan penyidik Polsek Batang melakukan reaksi cepat dalam penanganan kasus dugaan pengrusakan dan pengacaman yang diduga dilakukan oleh lelaki Sahar, terhadap Perempuan Hj. Suri.
Sahabuddin selaku Pendamping hukum korban mengapresiasi tindakan anggota Polsek Batang, karena kejadian hari Jumat tanggal 18 dan hari Sabtu, 19 November 2022 sudah ada pemeriksaan para saksi saksi.
Hj. Suri beserta keluarga dan Kuasa hukumnya meminta, agar pihak kepolisian Polsek Batang mengambil langkah tegas, melakukan penahanan terhadap lelaki Sahar sebagai pelaku pengrusakan pipa induk air bersih itu. (Tim.Basri Tola).