Pelayanan Cepat dan Mudah, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Warga

Pelayanan Cepat dan Mudah, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Warga

Metro Nusantara News - Jakarta – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat atas pelayanan yang dinilai cepat, mudah, dan tidak berbelit. Salah satu warga, Budi, mengungkapkan rasa terima kasihnya setelah membuat laporan di SPKT pada Senin (13/10/2025).

“Terima kasih Petugas SPKT Polda Metro Jaya telah menerima laporan saya. Pelayanannya baik dan cepat,” ujar Budi.

Perwira Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui sistem kerja yang terstruktur dan transparan. Ia memaparkan alur pelayanan yang dilakukan SPKT, mulai dari proses awal hingga laporan diterbitkan.

“Masyarakat yang datang pertama kali akan diterima oleh petugas siaga dan diminta mengisi daftar tamu, kemudian mendapatkan nomor antrean. Setelah itu, pelapor mendapat konseling dari fungsi terkait seperti Reskrimum, Reskrimsus, Reserse Siber, atau PPA, tergantung jenis laporannya,” jelas Eko, Senin (13/10/2025).

Jika laporan yang disampaikan memenuhi unsur pidana, petugas konseling akan memberikan rekomendasi untuk diterbitkan Laporan Polisi (LP). Setelah itu, petugas SPKT menyiapkan LP yang dikoreksi dan ditandatangani oleh Kepala Siaga sebelum pelapor menerima tanda bukti laporan resmi.

Eko menambahkan, mekanisme tersebut dirancang agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum secara cepat dan profesional. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya bahwa setiap laporan mereka ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Apresiasi masyarakat terhadap pelayanan SPKT menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan semangat Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.