Ditemukan 12 Senjata Api dan Mata Uang Asing di Rumah Dinas Mentri Pertanian
Jakarta_Metronusantaranews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9).
Tak hanya itu KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing.
Ali menyebut kegiatan pengeledahan di rumah dinas tersebut telah selesai dilakukan. Keterangan KPK menyatakan terdapat 12 senjata api yang ditemukan.
"Apa hasil dari porses penggeledahan yang sudah selesai, satu di antara dari rumah dinas menteri dimaksud. Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. Betul, tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang," ujar Ali.
Sebelumnya, pada Kamis (28/9) hingga Jumat pagi, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
KPK pun dikabarkan telah menetapkan menteri dari NasDem itu sebagai tersangka. Namun, dalam kasus ini, KPK belum memberi informasi resmi perihal identitas tersangka dimaksud.
"Apa hasil dari porses penggeledahan yang sudah selesai, satu di antara dari rumah dinas menteri dimaksud. Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. Betul, tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang," ujar Ali.
Sebelumnya, pada Kamis (28/9) hingga Jumat pagi, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
KPK pun dikabarkan telah menetapkan menteri dari NasDem itu sebagai tersangka. Namun, dalam kasus ini, KPK belum memberi informasi resmi perihal identitas tersangka dimaksud.