Dituding Persulit Nelayan Isi BBM di SPBN Kalianda, Ketua Koperasi Mina Dermaga Angkat Bicara

Dituding Persulit Nelayan Isi BBM di SPBN Kalianda, Ketua Koperasi Mina Dermaga Angkat Bicara
Dituding Persulit Nelayan Isi BBM di SPBN Kalianda, Ketua Koperasi Mina Dermaga Angkat Bicara
LAMPUNG SELATAN,- metronusantaranews.com – Terkait keluhan nelayan dipersulit saat pembelian BBM di SPBN Dermaga bom Kalianda, Ketua Koperasi Mina Dermaga di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda Lampung Selatan Shobri angkat bicara. Menurut Sobri, pihaknya selaku pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBN) Dermaga Bom Kalianda menerapkan bagi nelayan yang akan membeli BBM harus memiliki rekomendasi dari UPT Perikanan. Hal ini dilakukan sesuai intruksi dan peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas) RI nomor 17 tahun 2019 tentang penerbitan rekomendasi perangkat daerah untuk pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu. "Semenjak bbm susah saat ini, kita Koperasi Mina Dermaga mulai menerapkan Peraturan BPHMigas, dimana tiap nelayan yang akan membeli BBM di SPBN harus ada surat rekomendasi dari UPT Perikanan, jika tidak ada rekom maka tidak bisa mendapatkan BBM," tegas Sobri saat ditemui media dikediamannya, Kamis (20/10/2022). Ketua HNSI Lamsel ini mengatakan, pembuatan rekom yang dikeluarkan UPT Perikanan terbilang mudah dan tidak ribet. "Setau saya kalau membuat rekom hanya menunjukan Surat kapal dan KTP nelayan yang memiliki kapasitas mesin 5 GT. Pembuatan bisa perorangan, kelompok atau pembina nelayan," jelasnya. Dilain sisi kata Sobri, bahan bakar minya jenis solar dan pertalit seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan saat ini belum terpenuhi seluruhnya. Dimana jika melihat datang jumlah nelayan yang ada di Lampung Selatan kuota BBM yang diberikan Pertamina saat ini tidak mencukupi dalam 1 bulan hanya 104.000 liter dibagi 13 kali pengiriman, sedangkan kapasitas tangki pendam di SPBN 20.000 liter. "Untuk itu kami sedang mengupayakan penambahan kuota, dimana untuk solar sebanyak 27.260 liter perhari, jika 25 hari sebanyak 749.396 liter. Sedangkan untuk pertalit sebanyak 270.976 liter per 25 hari dengan asumsi perhari 10.839 liter," imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, Perwakilan nelayan di PPI dermaga Bom Kalianda datangi kantor Sekretariat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (18/10/2022). Kedatangan nelayan itu tidak lain untuk meminta pendampingan terkait adanya keluhan dalam mendapatkan bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBN) PPI Kalianda yang diduga lebih mementingkan nelayan dari luar. “Kita nelayan sini kok mau beli BBM dipersulit, harus pakai rekom dari KUPT. Sedangkan sebelumnya tidak pernah, sementara ada nelayan dari luar Kalianda dipermudah, bahkan mereka mengambil kebanyakan dimalam hari,” ujarnya yang minta namanya tidak dipublikasi. Sementara itu, Ketua LSM GMBI Lamsel, Heri Prasojo, SH mengatakan, bahwa pihaknya menilai bahwa bbm yang ada di SPBN PPI Kalianda terkesan tidak memprioritaskan menjualnya kepada nelayan sekitar, melainkan ada yang dijual keluar Kecamatan Kalianda. “Jika mendengar cerita nelayan ini, kami sangat prihatin jika itu benar terjadi. Seharusnya SPBN PPI Kalianda memprioritaskan nelayan sekitar jangan sampai ada yang tidak kebagian. Jika ada lebih baru dijual ke nelayan keluar nelayan keluar Kecamatan,” ujar Heri Prasojo, SH kepada media. Pengacara muda ini menegaskan, pihaknya meminta kepada Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan untuk segera mengambil sikap dan kroscek kebenaran yng terjdi di SPBN PPI Kalianda. Bukan hanya itu kata ketua promotor aksi mayarakat di KPK Januari 2022 lalu terkait penuntasan kasus fee proyek Lamsel tahun 2018 ini, meminta kepda penegak hukum menindaklanjuti keluahan ini, sebab jangan sampai BBM di SPBN PPI Kalianda disalahgunakan bukan untuk nelayan malinkan untuk kepnetingan oknum tertentu. “Kami minta Dinas terkait segera turun tangan mengkroscek kebenranya. Kami minta juga aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait inforormasi BBM di SPBN PPI Kalianda yang dijual diluar Kecamatan Kalianda, karena nelayan sekitar yang mengeluhkan dan tidak diberikan BBM untuk melaut apa lagi BBM sekarang memang sedang langka dan banyak antrian antrian BBM di SPBU SPBU,” tutupnya. Dilain sisi kata Pengacara muda ini yang sedang menempuh pendidikan S2 ini, pihaknya segera mengirimkan surat audensi kepihak SPBN PPI Kalianda. “Akan kita layangkan surat untuk audensi sekaligus mengundang Dinas perikanan dan pihak terkait agar nelayan khususnya di PPI Dermaga Bom Kalianda tidak ada yang tidak kebagian BBM saat hendak melaut,” tegasnya. Kemuidan kata dia, jika persoalan ini tidak disegera disikapi, tentunya GMBI Lamsel bersama nelayan akan gelar aksi di SPBN maupun Kantor Pemkab Lampung Selatan. “Bila pelru kita lakukan aksi dijalan, jika persoalan nelayan tidak segera diselesaikan, karena bagaimanapun ini menyangkut mata pencahrian nalayan,” tutupnya. (Tim).