Diduga Pembangunan Jalan Cor Beton Didesa Jayapura Kecamatan Jayapura Kabupaten Oku Timur Tahun Anggaran 2025 Terkesan Asal jadi

Metro Nusantara News, Oku Timur - Pemerintah Desa, desa Jayapura lagi melaksanakan pembangunan jalan cor di RT/RW 01/03 bambukuning kurang lebih
sepanjang 100 Meter, sumber dana Desa (DD),tahun anggaran 2025.
Namun sangat di sayangkan dalam pelaksanaan pekerjaan terkesan asal Jadii Pekerjaan Pembangunan jalan
cor di temukan,diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.Kamis 08/05/2025
Berdasarkan hasil investigasi awak media hasil temuan ini,sangat miris dan sungguh sangat memprihatinkan melihat proyek jalan cor tersebut ,terlihat timbunan pasir/tanah yang ditutupi plastik lapisan cor,dan juga bagian pinggir terlihat galian agar ketebalannya nampak rata ketika sudah selesai dicor
Saat awak media mengkonfirmasi salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, saat berada di lokasi dia mengatakan.Pembangunan jalan ini baru saja dimulai Mas. sangat mengejutkan nampak pada saat pekerjaan tersebut, terlihat ketebalan timbunan sangat tebal yang ditutup plastik cor.
Selanjutnya menurut dia pelaksanaan pengerjaan pembangunan jalan cor ini menggunakan Dana Desa, ini tidak dikerjakan dengan baik dan terkesan asal jadi, kami masyarakat bodoh aja bisa menilai,dan kami menduga ini menyalahi spek dan aturan karna sejak mulai pengurukan pasir pun terlalu tebal, sehingga pengecoran jalan ini tipis kalau diukur paling hanya sekitar kurang lebih 7/8 cm saja bagian tengahnya,"ucapnya.
"Lebih lanjut, dengan begini bagaimana mutu bangunan akan baik dengan pelaksanaan pengerjaan tersebut karna cor - corannya tipis ,lebih banyak pasir dari pada semen.
Kami selaku masyarakat minta dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) inspektorat, kejaksaan, Polres Oku Timur yang membidangi Tindak Pidana Korupsi supaya turun langsung ke lapangan untuk meninjau langsung hasil pekerjaan proyek Dana Desa tersebut,"Ungkap nya Kamis (08/05/2025.
Hingga berita ini terbitkan Kepala Desa Jayapura belum bisa Konfirmasi, untuk menanyakan terkait kegiatan pembangunan jalan cor tersebut, apakah itu dana desa atau APBD kabupaten Oku Timur