metronusantaranews.com -- Lampung Selatan -- DPD LPH kab Lampung Selatan melaksanakan acara halal bihalal, acara di gelar di sekretariat DPC LPC Kecamatan Katibung, tepatnya di jalan Tanjungan, Desa Tanjung Agung Kec Katibung Lampung Selatan. Minggu (15/05/2022).
Hadir dalam acara tersebut Ketum LPH Provinsi Lampung serta Sekjen dan jajaran, turut hadir juga Ketua dlDewan pembina di dampingi ketua tim Advokasi Hukum LBH PEDULI HUKUM Provinsi Lampung juga para ketua DPC LPH dan anggota LPH se-Lampung Selatan.
Ketua DPD LPH Lampung Selatan
Fathur Sasongko menerangkan kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi, menjunjung nilai-nilai persaudaraan,saling maaf memaafkan serta membangun solidaritas eksistensi organisasi, Untuk mewujudkan tujuan dan cita cita organisasi yaitu mengajak rekan-rekan Lembaga Peduli hukum dan masyarakat untuk patuh dan taat hukum, tentu nya di perlukan rasa sehati dan kebersamaan, karena kebersamaan merupakan kekuatan wujud kan Lembaga Peduli hukum yang solid dan berkarakter.
"Adapun motto kami di LPH ini adalah peduli masyarakat,peduli diri sendiri,peduli keluarga dan peduli masa depan" tentu nya untuk peduli dan patuh serta taat terhadap hukum,
Selain itu juga kegiatan ini adalah salah satu wujud rasa syukur kami,atas di terbitkan nya surat dari Kemenhumham yaitu No AHU 0000350/AHU.01.22 tahun 2022 itu artinya lembaga Peduli hukum telah sah dan di akui negara
Hal ini merupakan bentuk semangat dan memompa para anggota LPH untuk lebih giat bekerja di lapangan dalam berkarya dan mendampingi persoalan persoalan hukum bersama elemensi kemasyarakatan sehingga supremasi hukum dapat berjalan baik dan optimal. Bersamaan masih di bulan Syawal dan masih bau aroma idul Fitri, dengan ini saya an: pribadi dan Kelbes LPH Lamsel mengucapkan minal aidzin wal Faidzin mohon maaf lahir dan bathin. (terangnya).
Sementara itu, Ketum LPH Provinsi Lampung, Samsul Huda,ST.MT.
Mengatakan "sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada DPD LPH Lamsel beserta jajarannya, yang selalu eksis dalam giat kemasyarakatan dan selalu komunikasi aktif dengan seluruh jajaran baik DPP maupun DPD dan DPC LPH sehingga seluruh komponen LPH SE Provinsi Lampung dapat saling mengingatkan dalam mewujudkan lembaga Peduli, hukum lebih solid dan berkembang".
Kedepannya kita akan segera gelar rapat kerja Nasional (rakernas)LPH di Provinsi Lampung,
Saya meminta dan berharap kegiatan semacam ini dapat selalu terjaga, dan pelaksanaan pendampingan hukum kepada masyarakat hendaknya selalu berkomunikasi dengan LBH PEDULI HUKUM ataupun LOWYERS sehingga permasalahan apapun yang timbul dapat segera di proses secara baik,
Saya pun an: pribadi dan Kelbes LPH se Provinsi Lampung, mengucapkan minal aidzin wal Faidzin mohon maaf lahir dan bathin."Imbuhnya.
Ketua dewan pembina LPH Provinsi Lampung Hi.Heri Farukh menambahkan Perlu kita ingatkan bersama Bahwa produk hukum di masyarakat ada beberapa di antaranya hukum pemerintahan, hukum agama, hukum adat dan kebiasaan, oleh karena itu dalam mensosialisasikan lembaga Peduli hukum kepada masyarakat dan elemensi kemasyarakatan hendak nya tetap mengacu praduga,dan senantiasa bersinergi dengan pemerintah setempat, wujudkan eksistensi organisasi,baik melalui program sosial kemasyarakatan, terus di tingkatkan dan berkontribusi yang baik dan positif demi kemajuan organisasi LPH yang kita banggakan, demikian jelasnya yang juga sebagai dewan pendiri LPH propinsi Lampung ini.
Acara di tutup dengan ceramah agama dan doa yang di sampaikan oleh Hi.Syaifudin Ma'arif.
Di lanjutkan bersalam salaman,saling maaf memaafkan di teruskan diskusi santai penuh dengan ke akraban dan persaudaraan.
(Ibsa)