Tulang Bawang Barat - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berasal dari Aspirasi Dewan Provinsi, APBN Tahun 2022 senilai Rp195 juta dengan masa pekerjaan selama 91 hari yang dinilai asal jadi.
Kegiatan proyek P3TGAI tersebut berlokasi di Tiyuh suka jaya kecamatan Gunung Agung kabupaten Tulang Bawang Barat propinsi Lampung , untuk keperluan petani.
Selain disinyalir pekerjaannya tidak sesuai speak atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), bangunan fisiknya dikerjakan oleh sekelompok P3A Tiyuh suka jaya dengan sistem borong, bukan secara swakelola.
“Pemasangan batunya aja tidak ada nat, sehingga sangat menghawatirkan kerapuhan saat kondisi air deras. Begitu juga dengan adukan selain kurang semen juga kurang masuk kesela – sela batu,” kata Agus Saputra (Ketua Gmicak Propinsi Lampung) saat turun di lokasi Irigasi Tiyuh Suka Jaya,” Selasa (5/7/2022).
Ditambah lagi, lanjut Agus Saputra pemasangan batunya tampak tidak terikat kuat, dan posisi di dalam air sehingga dia pun ragu program P3TGAI dari hasil aspirasi Dewan Provinsi APBN Tahun 2022 tersebut, bisa bertahan lama.
“Kan sayang, khususnya bagi petani sangat mengarapkan pembangunan lrigasi yang bagus seperti ini, tapi jika pengerjaanya asal – asalan ya tidak akan bertahan lama,” pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Agus Saputra selaku Ketua LSM GMiCAk(Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi) Propinsi Lampung mengajak kepada semua masyarakat untuk mengawasi pekerjaan yang dianggarakn oleh negara.agar kita dapat mencegah praktek Korupsi dilingkungan kita,”
“Kita berhak awasi kegiatan yang memakai uang negara, sebab kalau bukan kita selaku masyarakat, mau siapa lagi,”ungkapnya.
Dikatakannya (Agus Saputra) anggaran negara, milik masyarakat Indonesia.
“Apapun bentuk kegiatan yang bersumber dari pemerintah, itu artinya uang masyarakat untuk dinikmati masyarakat, ya contohnya seperti kegiatan ini, kami berharap agar kegiatan pembangunan irigasi ini sesuai dengan spesifikasi dan tidak keluar dari aturan,” Jangan Asal jadi dan tidak sesuai dengan RAB dan juknis harapnya.(Rusdi)