Kedua Pelaku Pencurian Besi Milik PT VDNI Site Morosi Yang Diamankan Tim Patroli Telah Dibebaskan

Metronusantaranews.com - Konawe - Pelaku pencurian besi milik PT VDNI yang diamankan oleh tim patroli gabungan TNI/Polri serta Security pada Kamis malam, 19/11/2021 lalu, kini telah dibebaskan. Kedua pelaku tersebut merupakan orang yang sudah lanjut usia atau pralansia dan dibebaskan oleh pihak TNI dan Polri serta security atas permintaan keluarga pelaku tersebut. Senin 21/11/2021 Diketahui bahwa kedua pelaku pencurian besi milik PT VDNI dengan berat kurang lebih 1 ton merupakan warga desa Puurui kecamatan Morosi kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara yang sudah lanjut usia atau Pralansia. anggota security PT. VDNI yang memangani kasus tersebut dan tidak ingin disebutkan namanya, saat dikonfirmasi melalui via telpon menjelaskan "kedua pelaku kita bebaskan dengann alasan permintaan dan permohonan pihak keluarga agar dibebaskan dan juga alasan kemanusiaan karena pelaku telah lanjut usia" kata security dalam sambungan telpon Selanjutnya, ia juga menambahkan bahwa kedua oknum pelaku pencurian besi telah di bebaskan dengan syarat kedua pelaku tersebut menandatangani surat pernyataan. Dalam surat pernyataan khusus tersebut menyatakan bahwa kedua pelaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari. Tidak hanya menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut namun keduanya juga berjanji akan menjadi pelopor dan menghimbau kepada masyarakat di desanya agar tdk lagi mengambil besi buangan ditempat pembuangan besi milik PT. VDNi yg berada di areal Kanal luar. Sementara itu, salah satu pihak keluarga pelaku yang di konfirmasi dengan inisial "R" mengatakan sangat berterima kasih atas kebijakan pihak managemen PT. VDNI terhadap keluarganya karena diberikan kebijakan sehingga kedua pelaku dapat di bebaskan dan kasusnya tidak dilanjutkan sampai ke aparat penegak hukum.* (AF) Editor Publisher : Helni Setyawanj