metronusantaranews.com - LAMPUNG SELATAN - Petugas Gabungan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melakukan Razia di seluruh Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kalianda.
Pelaksanaan Kegiatan Razia/Penggeledahan Gabungan dilakukan oleh Tim SATOPS PATNAL, Regu Pengamanan dan Staf Lapas Kalianda di seluruh Kamar Hunian Blok A, B, C, dan D.
Kegiatan dilakukan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang ketat sebagai antisipasi kesehatan. Petugas memakai masker dan menggunakan sarung tangan Latex dalam pelaksanaan.
Dalam razia, Petugas menggunakan pendekatan persuasif yang humanis dan menjunjung tinggi hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.
"Kami berkomitmen, Lapas Kalianda bebas dari Alat Komunikasi Ilegal, Senjata Tajam Rakitan dan benda terlarang lainnya," tegas Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie saat ditemui usai Penggeledahan, Selasa (7/6/2022).
Dalam kegiatan, dikatakan olehnya, bahwa kegiatan berlangsung aman, dan Petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di Blok Hunian.
"Alhamdulillah tidak ditemui kendala dalam pelaksanaan, namun Petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di Blok Hunian, yaitu Gulungan Kabel, Cotton Bath, Gunting Kuku, Pisau Cukur, Botol Parfum, Cermin, Ikat Pinggang, Paku, Gelas Kaca, Kartu Remi yang nantinya akan dimusnahkan," lanjutnya.
"Kegiatan ini kami lakukan demi menciptakan Lapas kalianda yang aman dan kondusif dari Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas yang situasinya sangat Dinamis," tutupnya. (JJ)