Mahasiswa Fakultas Hukum UMK Tolak Penundaan Pemilu Tahun 2024

Mahasiswa Fakultas Hukum UMK Tolak Penundaan Pemilu Tahun 2024
Mahasiswa Fakultas Hukum UMK Tolak Penundaan Pemilu Tahun 2024
Metronusantaranews.com - Kendari - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari menggelar aksi damai di simpang empat Kampus UMK terkait penolakan penundaan pemilu tahun 2024 mendatang. Mahasiswa fakultas hukum UMK angkatan 2021 menolak dengan adanya wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, penolakan tersebut dengaan maksud secara langsung menambah atau memperpanjang masa jabatan kepemerintahan di masa yang akan datang. melihat adanya wacana penundaan pemilu 2024 secara langsung sudah jelas-jelas telah melanggar konstitusi dan demokrasi negara di mana dalam UUD 1945 sudah jelas mengatur masa jabatan dan pemilu. Dasarnya di atur dalam pasal 7 UUD 1945 (Presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat di pilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan). Pada pasal 22 E ayat (1) uud 1945.(Pemilihan Umum di laksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil setiap lima tahun sekali). Andri, selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa Simpang siur dari wacana Penundaan Pemilu ini sedikit menganggu lapisan masyarakat dan mahasiswa, apa bila wacana penundaan pemilu benar-benar terjadi, dengan banyaknya keraguan dan kecurigaan dalam wacana ini kami mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kemdari Angkatan 2021 (Gardajustlaw) mewakili suara rakyat dengan gagasan bersama agar konstitusi di jalankan sesuai semulanya. "Hal ini sangat menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, terlebih lagi dengan sikap pemerintah yang abu-abu bahkan tidak tegas, refleksi dan orasi ilmiah kali ini hanya untuk mengingat kembali bahwa banyak problematika yang belum terselesaikan. Dan untuk gerakan berikut nya, tentu akan lebih banyak massa yang akan turun." ujar Andri, Jumat (1/4/2022). Diketahui, Masa aksi dengan tegas menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, dan membeberkan beberapa tuntutan diantaranya adalah Mahasiswa Fakultas Hukum UMK (Gardajustlaw), menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa presiden 3 priode Mendesak dan menuntut presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas memberikan pernyataan sikap terkait isu wacana pemilu dan yang terakhir adalah Mendorong pemerintahan agar tetap konsisten untuk menjalankan amanat konstitusi. (*) Laporan : Helni Setyawan