Metronusantaranews.com
LAMPUNG SELATAN - Ditengah situasi saat ini, minyak goreng disejumlah toko modern mengalami kelangkaan, pasalnya banyak masyarakat merasa tidak mendapatkan minyak murah tersebut khususnya di Lampung Selatan.
Menyikapi hal itu, awak media mencoba mengkonfirmasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Selatan pada Jum'at (11-2) di ruangan kantor dinas Disperindag.
Menurut Kepala Disperindag Lamsel Intji Indriati mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dan selalu berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi dan pemilik toko modern pusat (Indomart dan Alfamaret). Bahkan Disperindag Lamsel akan segera menggelar operasi pasar (OP) dibeberapa Kecamatan agar masyarakat bisa menikmati harga minyak murah tersebut.
"Ia mas, kita selalu monitoring dan tim tiap hari melakukan pemantauan. Kita juga akan menggelar operasi pasar dimulai dari hari Senin sampai jumat dari 14 Februari, kemudian tanggal 22 februari 2022 di Kalianda guna minyak murah tetap bisa dinikmati masyarakat," ujar Intji Indriati saat ditemui diruang kerjanya.
Adapun lokasi OP kata Intji, akan dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan Musrenbang Kecamatan, seperti di Natar, Penengahan, Candipuro, Palas, Bakauheni dan Kalianda. Namun untuk di Kalianda akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2022.
"Karena kita baru dapat, makanya kita laksanakan bersamaan giat Musrenbang, Pasar murah akan dilaksanakan pada Senin (14/2/2022)," katanya.
Mantan Kepala BPKAD Lamsel ini mengatakan, Sedangkan mengenai gerai alfa dan Indomaret, menurut kadis Disperindag, pihaknya sudah melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan pihak Alfa dan Indomaret pusat.
"Setiap harinya mas, kita ada tim untuk mengecek di masing - masing gerai terkait stok yang ada, karna memang kebutuhan pasar yang besar maka sering sekali terjadi kekurangan stok," jelasnya.
Sedangkan kata dia, untuk dipasar tradisional sendiri pemerintah pusat sudah menetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomo 06 Tahun 2022 dimana harga minyak kemasan perliter sebesar Rp14.000 dan curah dikisaran 11 ribu lebih.
Hal tersebutpun sudah di lakukan pihak Disperindag kabupaten Lamsel,dimana team Disperindag telah melakukan monitoring serta menghimbau kepada para pedagang untuk bisa berkoordinasi kepada pihak distributor agar bisa sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan nomor 06 tersebut.
"Kita tetap akan mengakomodir mas demi untuk kebutuhan masyarakat terkait minyak murah ini," lata Intji.
Dia menambahkan, kalau terkait kendala saya rasa tidak, apalagi penimbunan, karena team selalu melakukan cek setiap harinya terkait stok dan distribusi disetiap gudang.
"Saya harap kita jangan buruk sangka terlebih dahulu terkait kelangkaan ini,karena dengan kebutuhan pasar yang begitu besar ini sedikt sulit untuk dipenuhi,dan kita harus yakin pemerintah tetap akan memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai pada peraturan Menteri Perdagangan nomor 06 Tahun 2022 sampai 6 bulan kedepan," pungkasnya. (Jaja/Rohman).