Jeneponto - Limbah tambak udang PT. SSP sangat meresahkan warga Desa Palajau dan warga Desa Bulo-bulo, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, lantaran bau amis membusuk yang menhampar ke rumah mereka masing masing yang seakan tiada tertahankan, terutama saat membuka pintu dipagi hari.
Hal itu diungkapkan oleh sebagian besar warga Desa Palajau dan warga Desa Bulo-Bulo terutama yang ada disekitar area perusahaan Tambak Udang tersebut, yang berlokasi di dua wilayah Desa, yakni antara wilayah Desa Bulo-Bulo dan wilayah Desa Palajau.
"Sejak adanya tambak udang tersebut kami selaku warga disekitar sini pada merasa tidak nyaman menghirup udara yang senantiasa berbau amis busuk siang dan malam". Ungkap sejumlah warga setempat saat ditemui oleh rekan Media ini pekan lalu.
Lanjut warg sekitar mengatakan, bahwa selain bau anyir limbah membusuk yang dikeluh resahkannya, juga atap rumah mereka cepat karatan rusak, diakibatkan pengaruh arus limbah Tambak Udang tersebut dan walaupun pihak perusahaan memberi bantuan untuk pengganti, namun tidak sesuai harapan.
"Walaupun pihak perusahaan memberi bantuan untuk pengganti namun tidak sesuai dengan harapan sebab dalam rapat disepakati seng Spandek tapi ternyata lari dari komitmen yang datang diberikan warga hanya Asbes". Tutur warga.
Warga sekitar meminta kepada pihak perusahaan tambak udang tersebut, agar segera mencarikan solusi terkait bau amis busuk dan juga menepati janji penggantian atap sengnya Spandek, sesuai dengan hasil rapat di Kantor Desa.
Sekaitan dengan itu, Jupri bertindak selaku Admin di perusahaan tersebut, ketika dikonfirmasi oleh Tim Media ini di ruang kerjanya mengatakan, bahwa terkait dengan atap seng warga yang rusak, pihak perusahaan bersedia untuk memberikan bantuan menggantinya.
"Hanya saja kalau ada permintaan atau keluhan warga yang belum terpenuhi atau belum terealisasi nanti akan kami konfirmasi kembali sama Bos tapi yang jelasnya kami dari pihak perusahaan sudah berupaya mencarikan solusinya termasuk bau limbahnya". Ujarnya Senin, 31 Oktober 2022.
Sejalan dengan itu, sekalipun bau limbah busuk sangat dikeluh resahkan oleh warga setempat, namun pihak Perusahaan mala justru melakukan penambahan pembangunan, dengan akan membangun lokasi tambak udang C, atau bangunan ke tiga.
Dari hasil pantauan rekan media di lapangan pada Senin 31/10/2022 selain daripada kedua hal tersebut di atas, juga terlihat sejumlah mobil tongkang berlalu lalang mengangkut timbunan yang dibawa masuk ke dalam lokasi perusahaan tambak udang baru Blok C yang akan dibangun itu
Timbunan yang diangkut ke dalam lokasi tersebut, diduga dari lima titik lokasi tambang galian C yang diduga ilegal, disinyalir dibawa komando oleh Kades Tanjonga Kec. Turatea, yang sekaligus sebagai Ketua APDESI Kab. Jeneponto, Raja Muda Sewang. (Tim.BASRI TOLA).