MKGR Prov Lampung Audensi Dengan Kajati Lampung

MKGR Prov Lampung Audensi Dengan Kajati Lampung
MKGR Prov Lampung Audensi Dengan Kajati Lampung
Metronusantaranews.com Lampung – Ketua Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Provinsi Lampung Erwin Eka Kurniawan di dampingi Pengurus mengadakan silahturahmi dan audensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., di ruang kerjanya, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Jum’at 4 Februari. Ketua Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Provinsi Lampung Erwin Eka Kurniawan menjelaskan MKGR adalah organisasi massa yang hidup di tengah rakyat, milik rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, bersifat terbuka tanpa membedabedakan suku, ras, agama, golongan dan menentang ajaran-ajaran yang bertentangan dengan PANCASILA dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berusaha menegakkan nilai-nilai kemanusiaan (hak asasi manusia), dan demokratisasi, serta menentang segala bentuk pemerasan, penindasan dan kekerasan. “Salah satu yang menjadi sorotan dan program kami yaitu tentang desa. Aparat Desa kerap kali tersangkut kasus korupsi. Di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, kasus korupsi yang terjadi pada Aparat Desa terjadi dalam beberapa modus operandi, diantaranya penggelapan, penyalahgunaan anggaran, pungutan liar, mark up, suap dan pemotongan anggaran mulai pada saat proses perencanaan maupun saat pencairan. Terlebih lagi, penganggaran dana desa yang besar kerap kali menjebak kepala desa tersangkut kasus korupsi semacam ini.Oleh sebab itu, untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berkesedaran hukum perlu ada langkah yang mesti dikembangkan, terutama melibatkan tenaga profesional untuk mewujudkannya.Dalam kesempatan silahturahmi dan audensi ini kami mengusung program kerja sama Pemberian Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma dengan pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa-Desa ” Ujar Erwin. Di tempat yang sama wakil ketua bidang hukum MKGR Lampung Putra Nata Sasmita SH,MH mengatakan " kami akan membentuk Pemberian Bantuan Hukum (POSBAKUM) dengan melibatkan Tenaga Professional dan bersinergi dengan kejaksaan serta penegak hukum lainnya untuk membangun kesadaran hukum dan penegakkan hukum, guna tercapainya program yang telah di buat". [Jaja/Rohman]