Paripurna III, Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanggapi LKPj Pelaksanaan APBD TA. 2021

Paripurna III, Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanggapi LKPj Pelaksanaan APBD TA. 2021
Paripurna III, Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanggapi LKPj Pelaksanaan APBD TA. 2021
Metronusantranews.com | Serui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar Rapat Paripurna III yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen pada tahun 2021. Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Rapat Paripurna III DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2021. Kamis (04/08/2022). Rapat Paripurna tersebut merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya Paripurna tentang Penjelasan Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar, S.Sos terhadap Raperda tersebut. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Fridolin Warkawani dihadiri Bupati Tonny Tesar, S.Sos., Ketua DPRD Yohanis G. Raubaba, S.Sos, Wakil Ketua I Jasten Simanjuntak beserta Anggota, Sekda Erny R. Tania, S.IP., Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen. Pandangan Umum Fraksi Pertama disampaikan oleh Fraksi Golkar : Norman Edward Banua, Fraksi Hanura : Yusuf Worabay, Fraksi Partai Nasdem : Sulistiawati Rumbekwan, Fraksi Demokrat : Flora Berotabui, Fraksi PPP : Viktor Mambrasar, SH., Fraksi Perjuangan Suara Rakyat : Trison Ayomi dan Fraksi Membangun Yapen : Simson Aurai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen pada Rapat Pleno 2 Paripurna III, menanggapi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Tanggapan dari masing-masing Fraksi DPRD Kepulauan Yapen menyorot beberapa poin penting. Pada penyampaian tanggapan yang dibacakan DPRD melalui Fraksi-fraksi meminta penjelasan sesuai hasil Pemeriksaan BPK, terdapat temuan karena Faktor Sistem Pengendalian Internal. Fraksi-Fraksi dalam laporannya menyarankan : untuk temuan-temuan tersebut, Rekomendasi BPK telah diterima baik oleh saudara Bupati dan meminta kepada Kepala OPD segera menindaklanjutinya. Dari LHP Tahun 2016-2021 yang telah ditindaklanjuti Pemda Kabupaten Kepulauan Yapen sebanyak 74,63% dan ini merupakan hasil terbaik Provinsi Papua. Fraksi-Fraksi juga meminta : Kepala BPSDM dana Kepala BKAD melakukan rekonsiliasi dengan PT. Taspen dalam rangka kompensasi atau kelebihan bayar gaji dan tunjangan pensiun. 4 OPD agar memerintahkan PPK untuk kelebihan bayar pada 28 Paket Pekerjaan untuk menarik kembali anggaran dan selanjutnya disetor kembali ke Kasda. Untuk APBD dan APBD perubahan tahun 2022 agar dapat diteliti kembali dan tidak terjadi kesalahan yang serupa. Bupati Tonny Tesar, S.Sos seusai paripurna memberikan tanggapan positif atas apa yang disampaikan oleh para Fraksi-fraksi dan juga Panitia Kerja (Panja) pada paripurna tersebut. Dengan harapan masukan yang diberikan bisa membawa Kabupaten Kepulauan yang lebih Maju, Lebih Aman dan Lebih Sejahtera.   Jurnalis : Indra SFB | Editor : mahyus_arafath