Pelaku Penyebar Video Hoax di Tangkap Polda Lampung

Metro_Lampung - Sempat viral video hoax di grup WhatsApp sosial media. Menggambarkan kerusuhan yang terjadi di Kota Metro, di mana sebelumnya pemerintah Kota Metro menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi yang diunggah video tersebut. Video kerusuhan tersebut memicu keresahan warga terutama warga Kota Metro. Tim Cyber Crime Polda Lampung bergerak cepat mencari asal muasal kejahatan dunia maya pertama kali video hoax diunggah di medsos. Kasatreskrim Polres Metro AKP Andri Gustami membenarkan penangkapan yang mengunggah pertamakali video hoax tentang kerusuhan dengan petugas keamanan di Kota Metro yang berlokasi di Terminal Metro Pusat. “Telah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku inisial G (50) warga Jalan Belida Kelurahan Yosodadi Metro Timur. Pelaku merupakan seorang guru dengan riwayat pendidikan Diploma IV Sastra,” kata Andri Gustami kepada awak media melalui pesan WhatsApp Jumat malam, (16/7/2021). Video yang disebar itu merupakan kerusuhan dan tindakan kejahatan yang terjadi di Pasar Kartini Peunayong Aceh pada 24 Mei 2021 lalu. Namun video tersebut diunggah oleh pelaku dan diberi nama Terminal Metro Pusat. Kasatreskrim Polres Metro juga mengirimkan video permohonan maaf pelaku dan foto disaat pelaku diamankan diduga di kediamannya. “Assalamualaikum ini bunyi rekaman video permohonan maaf, perkenalkan nama saya Guntoro pemilik akun Guntoro Twenty One, terkait video kerusuhan yang terjadi di Terminal Metro Pusat pada tanggal 15 Juli 2021, pukul 22:00 WIB adalah video hoax. Untuk itu, warga seluruh Lampung khususnya warga Kota Metro dan sekitarnya, saya atas nama pribadi mohon maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucap pelaku dalam video permohonan maaf saat berada di Polda Lampung. Kasus tersebut masih dalam penanganan. Ditreskrimsus Polda Lampung untuk mengetahui motif pelaku di balik penyebaran video tersebut, dan masih tahap penyelidikan tim Cyber Crime Polda Lampung. Rls (Robita R)