Jeneponto - Proyek pembangunan Tempat pembuangan sampah atau TPS3R yang menelan anggaran 600 juta rupiah tahun anggaran 2021 kemarin kuat dugaan ada niat untuk menjadikan rumah pribadi.
[video width="352" height="640" mp4="https://metronusantaranews.com/wp-content/uploads/2022/10/152C81F8-FE5F-4363-986E-7DC0A6DE87A1.mp4"][/video]
Pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut berada di kelurahan Tamanroya, kecamatan Tamalatea, kabupaten Jeneponto Sulsel nampak terlihat seperti rumah pribadi tanpa ada aktivitas tanda-tanda pengolahan sampah.
Dari hasil pantauan tim media dilapangan pada Senin 18/10/2022 nampak terlihat jelas bangunan tersebut dihiasi dengan profil ibagian depan bangunan yang dalam keadaan kosong dan terkunci.
Lurah Tamanroya, Sumarni Dije, ST.MM saat dikonfirmasi diruang kerjanya megatakan saya selaku kepala kelurahan Tamaroya sudah berupaya segala cara untuk bagaimana asas mamfaatnya proyek tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat setempat namun apa daya sampai sekarang belum ada hasil.
Lanjut dikatakannya bahwa dirinya sudah pernah mempertemukan diruangannya antara pihak pelaksana kegiatan yakni Ke.Nuntung dengan rekan wartawan beberapa waktu lalu, namun hasilnya tetap nihil hingga saat ini," ujar Sumarni Dije.
Ditempat terpisah pada hari yang sama pendamping proyek tersebut, Arif Ramadhan, ST membenarkan kalau proyek tersebut adalah pembangunan tempat pengolahan sampah ( TPS3R ) anggaran tahun 2021 sebesar 600 juta rupiah dan itu tanah sudah dihibahkan oleh pemiliknya walaupun saya belum pernah lihat.
Terkait dengan kenapa sampai sekarang proyek tersebut belum bisa difungsikan? Ya Kami tunggu surat perintah pengelolaan dari dinas lingkungan hidup atau kalau ingin lebih jelas kita pertanyakan di kantor lingkungan hidup," kata Arif.
Hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari pihak pelaksana kegiatan tersebut dalam hal ini kr Nuntung walaupun tim media berupaya menghubungi melalui telpon WhatsAppnya namun tidak ada respon walaupun dalam keadaan aktif/bedering.(TIM BASRI TOLA)