Pencegahan Rokok Illegal, MMEA dan Penyampaian Kinerja KPPBC TMP Merak Tahun 2022

Pencegahan Rokok Illegal, MMEA dan Penyampaian Kinerja KPPBC TMP Merak Tahun 2022
Pencegahan Rokok Illegal, MMEA dan Penyampaian Kinerja KPPBC TMP Merak Tahun 2022
Pencegahan Rokok Illegal, MMEA dan Penyampaian Kinerja KPPBC TMP Merak Tahun 2022 METRONUSANTARANEWS,COM.CILEGON - Diawal bulan Desember tahun 2022 Bea Cukai Merak telah melakukan penindakan yang berlokasi di pelabuhan Eksekutif Merak, Cilegon, Banten. Kronologi penindakan berdasarkan analisis Intelijen diperoleh informasi adanya pengiriman Rokok diduga ilegal yang dikirim menggunakan sarana pengangkut TRUK box yang akan menyebrang ke sumatra, kemudian P2 KPPBC TMP MERAK menindaklanjuti dengan melakukan patroli darat dan pemantauan di sepanjang jalan alternatif pelabuhan merak, Pada pukul 10.00 WIB tim P2 Merak mencurigai satu unit sarana pengangkut jenis box berwarna Hijau dengan plat T xxxx DP yang sedang antri di terminal eksekutif merak selanjutnya bergerak mendekati sarkut tersebut, berdasarkan hasil wawancara singkat terhadap supir, barang diberitahukan sebagai rokok yang berasal dari madura dengan tujuan Duri, Riau dan kemudian sarana pengangkut diperiksa dan ditemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau tanpa dilekati pita cukai, Atas temuan tersebut, sarkut dan barang beserta supir dibawa ke KPPBC TMP Merak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Setelah diperiksa mendalam ditemukan BKC tanpa dilekati pita cukai berbagai merek sebanyak 129 karton dan 10 slop (2.066.000 batang), Atas temuan tersebut petugas menerbitkan SBP Nomor SBP-402/KBC.070102/2022, Terhadap Barang hasil penindakan telah dilakukan perhitungan nilai barang yaitu Rp.2.355.240.000,- dan Total kerugian negara yang tidak terpungut sebesar Rp.1.596.728.760,-, Diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Kantor Bea Cukai Merak telah melakukan penindakan Kepabeanan dan Cukai periode 01 Januari 2022 sampai dengan 27 Desember 2022 sebagai berikut : 1. Jumlah Barang Hasil Penindakan MMEA 2.188,18 liter 2. Jumlah Barang Hasil Penindakan Rokok 40.335.896 batang Menurut data statistik di tahun 2021 realisasi penindakan jumlah batang rokok sekitar 15jt-an bisa dibandingkan terhadap realisasi penindakan tahun 2022 sebanyak 40.335.896 batang rokok yang berarti persentasenya naik kurang lebih 270% dibanding tahun 2021. Target di tahun 2022 target jumlah 12jt-an dan realisasi penindakan jumlah batang rokok di tahun 2022 sebanyak 40.335.896 batang rokok, jadi persentasenya 336% melebihi dari target yang dibebankan. Perkiraan nilai barang tersebut kurang lebih antara lain sebagai berikut : 1. Nilai barang rokok Rp.45.982.921.440,00 2. Nilai barang mmea Rp. 584.341.000,00 3. Nilai barang liquid vape Rp. 825.000,00 4. Nilai barang npp & obat keras Rp.12.224.990.000,00 5. Nilai barang penindakan impor Rp. 225.000.000,00 Jadi diperkirakan Total nilai barang tersebut sebesar Rp59.018.077.440,00 (Lima puluh sembilan milyar, delapan belas juta, tujuh puluh tujuh ribu emapt ratus empat puluh rupiah). Potensi kerugian negara diperkirakan dari hasil pencacahan sebagai berikut : PER 23 DESEMBER 2022 1. Total Kerugian Rokok Rp 31.174.000.582,56 2. Total Kerugian Mmea Rp 114.381.480,00 3. Total Kerugian Liquid Vape Rp 470.250,00 4. Total Kerugian Penindakan Impor Rp 225.000.000,00 Jadi, diperkirakan total kerugian negara sebesar Rp31.513.852.312,56 (tiga puluh satu milyar lima ratus tiga belas juta delapan ratus lima puluh dua ribu tiga ratus dua belas koma lima puluh enam rupiah), Dalam hal penindakan rokok disamping kerugian materil terdapat juga kerugian immateril atas produksi barang kena cukai ilegal, karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan serta membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin kualitasnya. Dari segi pengawasan Surat Bukti Penindakan (SBP) Bidang P2 secara keseluruhan dari tahun ke tahun mengalami progress yang baik dan juga dari segi kuantitas pun sangat progresif dengan rincian sebagai berikut : 1. Penindakan Rokok terdata sebanyak 329 SBP 2. Penindakan MMEA terdata sebanyak 41 SBP 3. Penindakan Liquid Vape terdata sebanyak 1 SBP 4. Penindakan NPP dan obat keras sebanyak 18 SBP 5. Penindakan Impor sebanyak 28 SBP Dalam hal kontribusi penerimaan yang ditargetkan untuk Bea Cukai Merak telah melampaui dari target dari beberapa tahun terakhir, sebagai catatan perbandingan dari tahun 2020 sampai dengan 2022 adalah sebagai berikut: Instrumen Penerimaan Target Penerimaan tahun 2020 Persentase Capaian Penerimaan tahun 2020 Persentase Indeks Bea Masuk Rp1.556.510.349.000 100 % Rp1.769.906.088.705 113,71% Naik 13,71% Cukai Rp13.388.541.000 100 % Rp 20.713.650.000 154,71% Naik 54,71% Total Penerimaan tahun 2020 Rp1.790.619.738.705 (114,06%) Instrumen Penerimaan Target Penerimaan tahun 2021 Persentase Capaian Penerimaan tahun 2021 Persentase Indeks Bea Masuk Rp1.562.274.775.000 100% Rp2.430.144.942.029 155,55% Naik 55,55% Cukai Rp 52.830.818.000 100% Rp 93.533.708.000 177,04% Naik 77,04% Total Penerimaan tahun 2021 Rp2.523.678.650.029 (156,25%) Instrumen Penerimaan Target Penerimaan tahun 2022 Persentase Capaian Penerimaan tahun 2022 Persentase Indeks Bea Masuk Rp2.595.322.670.000 100% Rp2.941.506.808.838 113,34% Naik 13,24% Bea Keluar Rp71.331.966.000 100% Rp 71.892.395.000 100,79% Naik 0,79% Cukai Rp125.000.000.000 100% Rp 203.580.298.000 162,86% Naik 62,86% Total Penerimaan tahun 2022 Rp 3.216.979.501.838 (115,24%) Selanjutnya dalam hal pelayanan secara kontinyu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang salah satu indikatornya diukur melalui pelaksanaan survei. Di tahun 2022, telah dilaksanakan beberapa survei antara lain survei terkait kepuasan masyakarat yaitu survei kepuasan pengguna jasa (SKPJ). Ringkasnya, hasil dari survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa responden Bea Cukai memiliki tingkat kepuasan yang tinggi atas layanan yang telah diterima, sebagaimana hasil SKPJ tahun 2022 dengan indeks 4,79 dari (skala 5) naik 0,18% dari tahun 2021 dengan indeks 4,61 (skala 5). Dari beberapa capaian diatas ada 1 (satu) yang menjadi perhatian publik, bahwa di sektor pelayanan pelabuhan melalui program STRANAS PK Bea dan Cukai bagian dari CIQ port antara lain (Karantina, customs/Bea Cukai, imigration, port, KSOP) yang berhasil meraih kinerja rapor yg sebelumnya merah menjadi hijau, dan juga mendapat apresiasi dari STRANAS PK yang diusulkan menjadi role model bagi pelabuhan laut besar di Indonesia, dari amanah tersebut akan dilakukan peningkatan kualitas layanan dengan melakukan continues improvement melalui pengembangan program National Logistic Ecosystem (NLE) di pelabuhan banten. Markoni