Pringsewu - Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah bersilaturahmi dengan insan pers di aula utama Pemkab Pringsewu, Selasa (14/06/22).
Penjabat Bupati Pringsewu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, Kepala Bakesbangpol Sukarman serta Sekdis Kominfo Eko Kusmiran pada acara yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika ini juga berdialog serta menerima saran dan masukan yang disampaikan sejumlah ketua organisasi kewartawanan.
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan bahwa penunjukan dirinya sebagai Penjabat Bupati Pringsewu adalah untuk mengisi kekosongan bupati yang telah berakhir masa tugasnya, serta sesuai dengan aturan perundang-undangan, di mana Penjabat Bupati/Walikota ditunjuk dari ASN Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan penunjukan ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri atas usul dari Gubernur sebagai bahan pertimbangan yang kemudian ditetapkan dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri. "Masa tugas Penjabat Bupati adalah sampai dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati difinitif, yang sama-sama kita ketahui Pilkada akan dilaksanakan pada tahun 2024, tentu dengan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan", katanya.
Tugas Penjabat Bupati, lanjut Adi Erlansyah, adalah melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan yang ada. "Kemudian juga melakukan penajaman-penajaman terhadap program-program yang sudah disusun", jelasnya.
Kemudian yang lebih penting lagi selain menjalankan urusan pemerintahan, lanjut Adi Erlansyah, juga memfasilitasi dan menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. "Salah satu tugas yang dibebankan kepada Penjabat Bupati adalah memfasilitasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, serta salah satu tugas khususnya adalah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara yang ada", tandasnya.
Penjabat Bupati Pringsewu juga mengharapkan dukungan semua pihak, yang salah satunya adalah dari media atau insan pers. Terlebih menjelang pemilu dan pilkada, yang perlu dijaga keamanan dan ketertiban, dan semua elemen masyarakat termasuk insan pers mempunyai kewajiban untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, lanjut Adi Erlansyah, bagaimanapun pemerintah daerah memerlukan mitra dalam menyampaikan informasi terkait hasil-hasil pembangunan yang dilaksanakan maupun program atau kegiatan pemerintahan, mengingat pemerintah daerah memiliki keterbatasan. "Itulah tugas media untuk memberikan informasi yang bermanfaat untuk diketahui masyarakat. Semoga pertemuan ini membawa kebaikan bagi semua", harapnya. (Red/Sutrisno)