Ribuan Masyarakat Duduki Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, dan DEKLARASIKAN Dukungan Pemekaran DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara

Ribuan Masyarakat Duduki Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, dan DEKLARASIKAN Dukungan Pemekaran DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara
Ribuan Masyarakat Duduki Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, dan DEKLARASIKAN Dukungan Pemekaran DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara
METRONUSANTARANEWS.COM - Serui | Dukungan Masyarakat Adat Saireri Deklarasikan Aspirasi Bersama kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai long march yang dimulai dari Alun-alun Trikora sampai tiba di gedung DPRD Kepulauan Yapen, Rabu (20/04/2022) Terpantau ribuan massa pendukung yang berasal Wilayah Kepulauan Yapen : Kampung-kampung dari 17 Distrik, Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Dewan Adat Suku (DAS) Berbai, DAS Wondei Wondau Wonawa, DAS Pombano, DAS Arui Sai, DAS Ampari, DAS Yawa Onate, Suku Busami, Tim DOB Yapen Timur, Tim DOB Yabaru, Serta Ketua dan Pengurus KNPI Yapen. Pengurus dan Anggota BPC GMKI, DPC GAMKI, PGM FKPPI, DPD AMPI, FGM GKI, KBP3, Macab PPM, Pemuda Pancasila, DPC GMN, DPD PSP Yapen, DPD PAP, Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Badan Pengurus Pusat Forum Nusantara (BPP-FN), dan Juga Pengurus dan Warga KKSS, IKT, Panjawi, serta masyarakat Kota Serui Sementara Masa Pendukung perwakilan dari Waropen ; Kepala Suku Besar Waropen, Suku Nowiadama, Suku Waropen Kai Timur, Suku Kai Barat. Aksi ini juga turut hadir Tokoh-tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Ketua dan Pengurus KNPI, Tokoh Pemuda baik dari Kabupaten Waropen dan Kabupaten Nabire. Di depan Gedung DPRD Kabupaten Yapen, masing-masing dari perwakilan massa menyatakan sikap dengan menyuarakan aspirasinya dihadapan seluruh anggota DPRD dengan tegas serta Tim Kerja Deklarasi Pemekaran Provinsi Kepulauan Papua Utara (TKD PPKPU). Selain itu juga diserahkan aspirasi tertulis kesepakatan bersama yang disepakati oleh tiap massa dan organisasi dari wilayah Kepulauan Yapen, Waropen, dan Nabire untuk diusulkan kepada DPRD agar dapat disampaikan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. "Melalui Pernyataan Sikap kami dengan memperhatikan UU No. 2 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus papua pasal 76 ayat 1 dan 2, pada dasarnya 2 ayat ini menyatakan bahwa Pemekaran Daerah Papua baik provinsi atau kabupaten kota memiliki semangat dasar untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua." Tutur Ketua TKD PPKPU Wilayah Kepulauan Yapen Mikha Runawei Lebih lanjut Ketua TKD PPKPU Wilayah Kepulauan Yapen tegaskan dalam orasinya "Berangkat dari semangat dasar tersebut di atas maka kami masyarakat Wilayah Adat Saireri yang membawahi kurang lebih 31 suku yang mendiami wilayah di Teluk Cendrawasih, Biak Numfor, Yapen, Waropen, Supiori, sampai di Teluk terluae di Nabire bersepakat menyatakan sikap dan tekad kami untuk saling bekerja sama saling bahu membahu demi mewujudkan pemekaran suatu daerah otonomi baru atau provinsi baru di wilayah budaya saireri utara papua, provinsi ini sekaligus menjadi wilayah administrasi dari NKRI" Masa juga membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter di Pagar Kantor DPRD, sebagai Penegasan atas Deklarasi ini. Kegiatan ini juga berlangsung kondusif dan aman walaupun sempat memanas dengan teriakan-teriakan masa Pendukung meminta segera dimekarkan DOB Provinsi KPU. (***) Reporter : Indra SFB