Sidomulyo,- metronusantaranews.com - Manager PT Cahaya Propane, Haryanto, memenuhi undangan Kepala Desa (Kades) Bandar Dalam Suyadi, terkait desakkan dari para tokoh dan masyarakat Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Jum'at (26/8/2022).
[caption id="attachment_25487" align="alignnone" width="2560"]
Pertemuan di Balaidesa Bandar Dalam, Antara Pihak Desa, dan Masyarakat Dengan PT Cahaya Propane[/caption]
Undangan yang dilayangkan kepada Management PT Cahaya Propane itu, menyusul atas kekecewaan para tokoh dan masyarakat atas penerimaan karyawan baru yang tidak melibatkan pihak desa dan memakai tenaga kerja sekitar lingkungan desa bandar dalam maupun perihal dana CSR yang tidak ada kontribusi kemasyarakat di Desa Bandar Dalam, penerimaan karyawan yang tidak memakai tenaga lingkungan sekitar pada Selasa (23/8/2022) lalu, tidak di tanggapi maupun direalisasikan dengan berbagai alasan.
Atas peristiwa tersebut, para Tokoh dan Masyarakat Desa Bandar Dalam merasa tidak dianggap oleh perusahaan yang berdomisili diwilayahnya.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Desa Bandar Dalam Suyadi, Danramil 421-70/Sdm Kapten Inf Imron Nata, Babinsa Desa Bandar Dalam Sertu Heri Indarto, Babinkamtibmas Desa Bandar Dalam Aipda Supardi, Ketua Penyimbang Adat Marga Katibung Zaenal Tohir, Aparatur Desa, Kepala-Kepala Dusun, RT, Tokoh masyarakat Desa Bandar Dalam, dan Ketua BPD Juli.
[caption id="attachment_25490" align="alignnone" width="2560"]
Zaenal Tohir Ketua Dewan Penyeimbang Adat Marga Katibung, Saat Memaparkan Pandangannya[/caption]
Dalam pertemuan yang berlangsung dibalai desa itu, pihak masyarakat menyampaikan keluh kesah dan permintaan dari masyarakat terkait penerimaan karyawan maupun terkait dana CSR yang tidak didengar maupun direalisasikan.
Terdapat 4 poin permintaan yang disampaikan langsung kepada Manager PT Cahaya Propane Hariyanto, pertama, meminta kepada PT Cahaya Propane, tentang penerimaan karyawan yang harus memakai tenaga lingkungan desa bandar dalam dengan 60% warga yang berdomisili di desa bandar dalam, 40% tenaga dari luar desa bandar dalam.
Lalu, kedua, meminta kepada pihak Cahaya Propane untuk tidak mempersulit terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan umum masyarakat Desa Bandar Dalam. Ketiga, Masyarakat Bandar Dalam memaklumi kehadiran PT Cahaya Propane memberikan efek positif terhadap masyarakat Desa Bandar Dalam. Namun demikian masyarakat yang bersinggungan langsung dengan perusahaan juga mendapat dampak kurang baik (Kebisingan, Polusi udara, dampak sisa limbah). Karenanya kami meminta kepada pihak PT Cahaya Propane memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang terdampak langsung.
Dan yang keempat, meminta kepada PT Cahaya Propane agar lebih memperhatikan kepentingan masyarakat Desa Bandar Dalam pada (pendidikan, sosial, Budaya, Keagamaan, recruitment tenaga kerja lokal Dan Ekonomi) sesuai dengan program Company Social Responsibility (CSR).
[caption id="attachment_25492" align="alignnone" width="300"]
Haryanto Manager PT Cahaya Propane dan Perwakilannya[/caption]
Dalam keterangannya, Manager PT Cahaya Propane, Haryanto, menyampaikan klarifikasi dan hal lain terkait keinginan masyarakat.
“Yang pertama, atas nama perusahaan saya menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa penerimaan karyawan yang tidak melibatkan pihak desa, ini merupakan kurang koordinasi kami dengan kepala desa bandar dalam,” ujarnya.
“Kedepan kami akan selalu bersinergi dengan pemerintah Desa Bandar Dalam dan masyarakat Desa. Kemudian menyinggung masalah CSR, kami sudah memberikan kepada masyarakat sekitar perusahaan tapi hanya di hari raya saja, dan segera akan kami realisasikan yang lainnya. saya akan melaporkan ini keatasan kami langsung di pusat,” sambung Haryanto.
Haryanto juga menyampaikan, terkait recruitment tenaga kerja, kuota kemarin hanya satu orang itupun menggantikan staff kami yang resign, kami juga sudah sering mengajukan kepada pimpinan kami untuk penambahan tenaga kerja, jika nanti ini dipenuhi kami akan berkordinasi ke desa kedepannya.
“Saya informasikan tegas kepada Pemerintah desa dan masyarakat Desa Bandar Dalam, bahwa untuk penerimaan karyawan management tidak memungut biaya atau uang administrasi, dan kami terbuka untuk menerima laporan terkait hal tersebut,” Tegasnya.
Pertemuan berakhir kondusif dengan kesepakatan, bahwa pihak perusahaan dikasih jangka waktu satu minggu, untuk berkordinasi dengan pimpinan dan memberitahu hasilnya kepada kepala desa bandar dalam suyadi.
Kepala Desa Bandar Dalam Suyadi, terakhir menambahkan pesan kepada perusahaan agar segera memenuhi hak-hak dan kepentingan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang kurang baik kedepannya, kami sangat berharap terjadi sinergitas yang saling menguntungkan antara pemerintah desa, masyarakat Desa Bandar Dalam dengan Pihak PT Cahaya Propane.
(Jaja)