Satlantas Polres Sukabumi Terapkan Prinsip 5S di Samsat Cibadak dan Plara, Wujudkan Pelayanan Ramah dan Humanis
Metronusantaranews.com, Sukabumi – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kabupaten terus mengedepankan budaya pelayanan prima. Melalui unit pelayanan di Samsat Cibadak dan Samsat Pelabuhan Ratu, pihaknya secara konsisten menerapkan prinsip 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.
Langkah ini merupakan bagian integral dari program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa”, yang menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.
Setiap petugas yang bertugas diwajibkan untuk tidak hanya sigap dan teliti dalam menyelesaikan urusan administrasi, tetapi juga wajib menunjukkan keramahan serta sikap yang menyenangkan kepada setiap wajib pajak yang datang.
Kantor Samsat Cibadak dan Pelabuhan Ratu melayani berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari pembayaran pajak tahunan, perpanjangan STNK, pengesahan, hingga penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Seluruh proses pelayanan dirancang agar berjalan secara transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat awam sekalipun, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan kewajibannya dengan cepat, aman, dan tanpa rasa khawatir.
5S Bukan Sekadar Slogan
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, menegaskan bahwa penerapan budaya 5S bukanlah sekadar jargon, melainkan kebijakan yang harus dijalankan secara nyata.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga menyentuh hati masyarakat. Prinsip 5S kami terapkan agar setiap warga yang datang merasa dihargai, dilayani, dan dipermudah dalam proses administrasinya,” ujar AKP Abdurrohman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelayanan yang berbasis etika dan keramahan merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi di bidang lalu lintas. Sikap petugas menjadi kunci utama dalam membangun citra positif institusi di mata publik.
“Pelayanan publik tidak hanya soal administrasi, tetapi juga tentang sikap dan empati. Dengan 5S, kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan percaya terhadap pelayanan yang diberikan,” tegasnya.
Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Kebijakan ini tampaknya berhasil menciptakan perubahan suasana yang signifikan. Masyarakat yang datang mengurus pajak memberikan respons sangat positif dan antusias terhadap pelayanan humanis yang diberikan.
Suasana di kantor pelayanan kini terlihat lebih tertib, tenang, dan ramah. Hal ini menjadi bukti nyata transformasi pelayanan kepolisian yang semakin dekat dan bersahabat dengan masyarakat.
Seluruh kegiatan pelayanan berlangsung aman, lancar, dan tertib berkat sinergi yang baik antara Polri, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Sukabumi, serta perbankan dalam hal ini Bank Jabar, yang bekerja sama memberikan kemudahan bagi seluruh wajib pajak.

Jabotabek
