Setelah Firal Bakartis Kondang Oknum Kepala Pekon Waykerap Diduga Main Akal
Tanggamus_Metro Nusantara News - Setelah firalnya oknum kepala desa/pekon yang sempat mencuat di Sosmet dan di beberapa Media Online Terkait atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 yang cukup fantastis,pembangunan pisik yang nilai anggaran nya Sebesar Limaratus Juta Rupiah dari dua eitem pembangunan Balai pekon dan Pembangunan Jalan Usaha tani Di dusun 04 Banding Agung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Sabtu 23/03/2024.
Sakari, salah satu warga Dusun 04 Banding Agung mengundang kami Tim Investigasi untuk berbincang di kediamannya perihal pembangunan Jalan Usaha Tani yang sempat tertunda Beberapa pekan yang lalu tiba tiba setelah firal di berita Media Online dan Sosmed.
Oknum kepala pekon Pekon Waykerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus kini mulai bergerak membangun Gorong gorong atas jalan usaha tani yang juga ikut dalam anggaran dana desa dengan nilai biaya Rp. 600.130.000 (enam juta seratus tiga puluh ribu rupiah).
Perlu juga di ketahui bahwa pembangunan balai pekon itu bukan hasil dari musyawarah pekon yang di tingkat melainkan atas inisiatif dia sendiri yang ingin merubah balai pekon itu, karna balaipekon yang lama waktu itu masih sangat layak di pakai sementara yang perlu di utamakan pembangunan untuk kemasslahatan wargya masih banyak apalagi melihat besar nya anggaran untuk balaipekon itu ditambah dalam pelaksanaan pembngunan nya semu TPK dan Struktur pekerja tidak di pungsikan sebagai manamestinya
itu semua di kelola oleh Oknuk Kepala pekon.
Hanya nama mereka saja yang ada di rap tpi tidak di pekerjakan itu untuk pembaguan balai pekon intinya kluar masuk matreal tidak ada yang tau kecuali dia sendiri disitulah ada nya dugaan yang ada karna melihat dari proses nya saja sudah tidak benar terkesan ditutupi.
"Saya mewakili warga dusun 04 banding agung mengucapkan rasa syukur dan bayak trimakasih kepada kawan kawan media yang telah mengexpos oknum tersebut karena sempat firal itu, makanya besar kemungkinan pembangunan jalan usaha tani tersebut kembali dikerjakan dan untuk gorong gorong nya saya liat sudah selesai tuh", imbuhnya.
Lanjutnya, "saya juga ingin memberikan sedikit bantahan atas sanggahan media lain yang diduga media online itu adalah yang membekap Oknum tersebut pasalnya telah menyatakan dan menganggap isi berita rekan rekan ini adalah berita Hoax".
"Saya siap memberikan kesaksian bahwa itu adalah tidak benar jika di anggap berita hoax. Karna saya waktu itu berada di sawah dan melihat Tim Investigasai Komfirmasi serta menelusuri langsung di lapangan waktu itu justru sanggahan merekalah yang saya anggap berita hoax karna dasarnya mereka tidak pernah terjun kelapangan melain kan hanya imformasi sepihak.
"Ya mungkin tau dari oknum kepala pekon itu justruitu saya mengundang tim investigasi kerumah karna saya ingin mengutarakan hal ini, sekaligus tambahan sabagai narasumber dari berita tim investigasi".
"Harapan saya terhadap instansi terkait khusus nya Aparat Penegak Hukum (APH), sekiranya untuk menindak lanjuti atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala pekon kami berinisial MZ atas pembanguaan fisik ditahun 2023 yang menggunakan anggaran dana desa (ADD), kurang lebih Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang kami anggap belum sepenuhnya terrealisasikan dan besar kemungkian adanya dugan penyelewengan untuk keuntungan pribadi", tandasnya. (Mirhan Samsi)