Metro_Lampung - PT Bara Kencana Cemerlang (BKC) mempertanyakan tagihan senilai Rp300 juta lebih kepada Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Kota Metro.
Tagihan selama dua tahun lalu atau sejak 2020, hingga kini belum jelas kapan akan dibayar.
Perwakilan PT BKC, Iswadi menjelaskan, perusahaannya melakukan pekerjaan pemasangan sambungan baru ke rumah warga.
Sambungan baru yang jumlahnya mencapai ribuan titik itu tersebar di tiga kabupaten. Yakni ULP Rumbia Kabupaten Lampung Tengah, ULP Sribawono Kabupaten Lampung Timur, dan ULP Kota Agung Kabupaten Tanggamus.
"Kami berharap agar UP3 PLN bisa segera melunasi piutang kami itu," kata Iswadi, Sabtu (18/6).
Hingga berita ini ditayangkan, Gurit Bagaskoro selaku Manager UP3 PLN Kota Metro yang membawahi tiga ULP itu, belum membalas chat WhatsApp dan telepon. Termasuk, Bagian Pemasaran, Boy Mangatas Sidabalok. (Red)