Gowa,
Metronusantaranews.com - Dihebohkan pada hari Jumat tanggal 7 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 WITA bertempat di Kantor PT Amartha Mikro Finance di BTN Gangga permai No 9-10 Ling.Gangga, Kel.Tamallayang Kec.Bontonompo, Kab.Gowa, telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dialami oleh korban ISMAIL BUNDU disertai penganiayaan berat terhadap 2 (dua) orang korban lainnya yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Diketahui bahwa korban adalah ISMAIL BUNDU (korban MD) , umur 21 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Dangko Desa. Bontoramba Kec. bontoramba Kab. Jeneponto.
2. Lel. PUTRA ARDIANSYAH (korban luka), umur 20 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Dusun Salekowa Desa Kalebarembeng Kec. Bontonompo Kab Gowa.
3. Lel. ADITYA NUGRAHA (korban luka), umur 20 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kompleks grand pattallassang Blok c no. 21 Dusun sangnging-sangnging Desa Pattalassang Kec. Pattalassang Kab. Gowa.
Diduga kronologis kejadian bermula ketika para korban sedang tidur di kamar karyawan di Kantor PT Amartha (TKP). Secara tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar karyawan dan langsung melakukan penganiayaan terhadap para korban menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban lel. ISMAIL BUNDU meninggal ditempat sementara lel. PUTRA ARDIANSYAH dan lel. ADITYA NUGRAHA menderita luka berat. Setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri.
Sekitar pukul 01.45 WITA salah satu korban a.n lel. PUTRA ARDIANSYAH yang masih sadarkan diri kemudian menelfon saksi dan memberitahukan kejadian yang dialaminya. Saksi yang saat itu berada di Kec. Bajeng langsung menuju ke Polsek Bontonompo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sekitar pukul 02.10 saksi bersama dengan personil Polsek Bontonompo mendatangi TKP. Personil kemudian mengamankan TKP dan membawa 2 (dua) orang korban yakni lel. PUTRA ARDIANSYAH dan lel. ADITYA NUGRAHA ke RSUD Padjonga Kab Takalar untuk mendapatkan penanganan medis.
Sekitar pukul 05.30 WITA. INAFIS Polres Gowa tiba di TKP dan melakukan olah TKP awal.
Adapun rincian luka para korban yakni :
a. Lel. ISMAIL BUNDU (korban MD)
- Luka terbuka pada leher belakang sebelah kiri panjang 12 cm, lebar 3 cm, dalam 1 cm
- luka terbuka pada leher belakang sebelah kanan panjang 5 cm, lebar 2 cm, dalam 1 cm.
- luka terbuka pada Jidat panjang 8 cm, lebar 2 cm, dalam 1,5 cm.
- Luka terbuka pada pipi kiri panjang 6 cm, lebar 3 cm dalam 2 cm.
- luka terbuka pada leher sebelah kiri bawah panjang 6 cm, lebar 3 cm, dalam 4 cm.
- luka tusuk pada Dagu sebelah kanan panjang 2 cm, lebar 1,5 cm, dalam 2 cm.
- luka terbuka pada Leher bawah Panjang 5 cm, lebar 3 cm, dalam 5 cm.
- Luka gores dada sebelah kanan
- jari Jempol kiri hampir putus
- luka terbuka pada tangan kanan panjang 12 cm, lebar 5 cm, dalam 3 cm.
Lel. PUTRA ARDIANSYAH luka terbuka pada leher bagian depan panjang 2,5 cm lebar 0,5 cm, dalam 2 cm. luka sayat pada pipi kanan panjang 5 cm. luka terbuka pada pipi kiri panjang 5,5 cm lebar 1,5 cm, dalam 1 cm. luka terbuka pada tangan kanan panjang 2 cm lebar 1 cm. luka sayat pada jari telunjuk tangan kiri panjang 1 cm
Lel. ADITYA NUGRAHA : Luka terbuka pada kepala belakang sebelah kiri panjang 2 cm, lebar 2 cm, dalam 2 cm.
- luka terbuka pada kaki kiri panjang 7 cm, lebar 1 cm. luka terbuka pada tangan kiri panjang 2 cm, lebar 1 cm.
- luka sayat pada dahi sebelah kiri panjang 3 cm. luka terbuka pada pelipis kiri panjang 3 cm lebar 1 cm, dalam 0,5 cm. luka terbuka pada dagu sebelah kiri panjang 6 cm, lebar 2 cm, dalam 1,5 cm. Luka terbuka pada pergelangan tangan kanan panjang 4 cm, lebar 2, 5 cm dalam 1 cm. Luka terbuka pada punggung tangan kanan panjang 3 cm, lebar 1,5 cm, dalam 0,5 cm.
Sekaitan dengan itu, da beberapa barang bukti yang diamankan yaitu :
- Tas milik korban lel. ISMAIL BUNDU
- 3 buah handphone milik korban
- 3 buah charger HP
- Baju yang digunakan korban.
Ditambahkan, bahwa sampai saat ini jenazah lel. ISMAIL BUNDU masih berada di TKP, menunggu tim Doksik Bid Dokkes Polda Sulsel untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan terhadap korban untuk selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Diperkirakan, bahwa pelaku melakukan penganiayaan saat para korban sedang tertidur pulas sehingga para korban tidak dapat melakukan perlawanan.
Berdasarkan keterangan salah satu korban a.n lel. ADITYA menjelaskan bahwa dirinya sempat melihat pelaku yang berjumlah 1(satu) orang berbadan tinggi menggunakan baju warna hijau dan memegang senjata tajam jenis badik.
Kondisi TKP pada saat itu dalam keadaan sepi dan pelaku mudah masuk ke dalam TKP karena pintu utama kantor dan pintu kamar karyawan juga tidak terkunci.
Dapat diprediksikan, bahwa Tidak menutup kemungkinan pelaku telah mengawasi TKP sebelum melakukan aksinya karena dalam kesehariannya, TKP merupakan tempat yang ramai dan selalu banyak orang yang beraktifitas. Pelaku menunggu waktu sepi yaitu pada saat para korban sedang tertidur sehingga pelaku dengan mudah melakukan aksinya.
Berdasarkan olah TKP awal dan keterangan saksi diketahui bahwa tidak ada barang-barang pribadi korban maupun inventaris kantor yang hilang sehingga kuat dugaan bahwa tindak pidana tersebut murni penganiayaan. (LAPORAN BASRI TOLA).