METRONUSANTARA.COM - Serui | Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen hadiri sosialisasi pembukaan Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Kampus II Serui Kabupaten Kepulauan Yapen. Bertempat di Gedung Silas Papare pada Jumat (24/06/2022).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Tonny Tesar, S.Sos., Ketua DPRD Yohanis G. Raubaba, S.Sos., Plt. Sekretaris Daerah Erny R. Tania, S.IP., Dekan Fakultas Hukum Uncen Dr. Yusak Reba, S.H,. M.H., dan Ketua Pengelola Uncen Kampus II Serui Drs. Jan Alex Kiriwenno, M.Si bersama Calon Mahasiswa Magister Ilmu Hukum membahas dua hal :
Pertama, Pendaftaran dan Seleksi serta metode perkuliahan di Uncen Kampus II Serui
Kedua, Pembiayaan Studi S2, Kurikulum, Tahap Pembimbing dan Ujian Tesis, serta Tahapan Yudisium dan Wisudah.
Awal pembicaraan antara pihak Fakultas Hukum Uncen dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen hanya mengenai Strata Satu (S1) Prodi Hukum baik untuk kelas Reguler dan non-Reguler, akan tetapi melihat peminat Magister Ilmu Hukum cukup tinggi.
"Pada awalnya kami berfikir bahwa tidak cukup banyak peminat yang mau mendaftar pada Prodi S2 Ilmu Hukum, target kami jika minimal 30 orang mendaftar dan siap kuliah maka kami akan buka Prodi Magister Hukum ini tapi memperhatikan peminat yang mendaftar sudah sampai 100 lebih ini menunjukkan bahwa pada program studi ini memang menjadi kebutuhan mereka dan Pemerintah Daerah Yapen memberikan respons yang sangat luar biasa, pada program Prodi Magister Ilmu hukum ini" ucap Dr. Yusak Reba, S.H,. M.H
Menurut Bupati Tonny Tesar, S. Sos sendiri ini merupakan peluang yang baik dalam kondisi Papua yang akan dimekarkan menjadi 3 Provinsi. Tentunya orang dari pesisir termasuk Wilayah Adat Saireri, khusus Kabupaten Kepulauan Yapen mempunyai track record yang cukup baik dan dapat bersaing mengisi jabatan strategis nantinya akan di butuhkan di Provinsi Baru.
"Ini satu kesempatan baik yang harus dimanfaatkan oleh kita yang ada di sini khususnya saudara-saudara kita yang ada di birokrasi tapi saya sampaikan juga kepada Ketua Pengelola Uncen Kampus II Jan Alex Kiriwenno untuk memperhatikan ASN kita yang ingin kuliah S1 maupun S2 harus ada catatan recomendasi dari BKD, BPK SDM atau pimpinan OPD, sehingga tidak menganggu kinerjanya dan tupoksinya sebagai ASN."
"Tidak boleh menggunakan alasan sedang kuliah dan menurunkan etos kerjanya sebagai ASN, Jika malas masuk kantor lalu ingin kuliah S2 ini tidak relefan, Karena kita ingin Sumber daya manusia yang kita siapkan memenuhi standar, berdisiplin juga dapat membawa nama baik pemerintah". Ucap Bupati Tonny Tesar, S. Sos.
Kesempatan ini juga Bupati Tonny Tesar, menanyakan kesiapan calon mahasiswa baik ASN maupun non ASN yang hendak menempuh kuliah Magister Ilmu Hukum khususnya Kesiapan Biaya Studi untuk menyelesaikan 19 Mata Kuliah dengan beban 44 SKS nantinya.
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar, S.Sos., Ketua DPRD Yohanis G. Raubaba, S.Sos, Plt. Sekda Erny R. Tania, S.IP., Staf Ahli Bupati Ir. Edy N. Mudumi, Ketua Pengelola Uncen Kampus II Serui Drs. Jan Alex Kiriwenno, M.Si, Dekan Fakultas Hukum Uncen, Dr. Yusak Reba, S.H,. M.H., Pengelola Uncen Kampus II Serui Kadis Sosial Saskar Paiderow, S.Pd.,MA., Kadis Perikanan Daniel Reba, SE dan Calon Mahasiswa
Jurnalis : Paramitha Sanussy | Editor : mahyus_ar@fath