Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD, Sampaikan Pendapat Akhir atas LKPJ 2024

Tanjab Barat, — Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD, pengambilan keputusan, serta pendapat akhir Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, pejabat OPD, kepala instansi vertikal, insan pers, serta para tamu undangan.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Katamso, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya tim Panitia Khusus LKPJ, atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melakukan pembahasan hingga menghasilkan berbagai rekomendasi dan masukan penting.
“Kami sangat menghargai masukan strategis dari DPRD yang akan menjadi bahan evaluasi serta pijakan dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang,” ujar Katamso.
Wabup juga menegaskan bahwa semua rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dan tantangan dalam pelaksanaan program 2024. Untuk itu, kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat demi mewujudkan Tanjab Barat yang Maju, Adil, dan Sejahtera,” tutupnya.
Usai penyampaian pendapat akhir, rapat dilanjutkan dengan agenda Paripurna Penetapan Keputusan DPRD serta Penandatanganan Berita Acara terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025–2045. (Zul)