Akademisi, DPRK, dan Tokoh Pemuda Bener Meriah Sepakat Dukung Polri Berada Langsung di Bawah Presiden
MetroNusantaraNews.com, Bener Meriah – Civitas Akademika Universitas STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kabupaten Bener Meriah bersama Wakil Ketua II DPRK Bener Meriah, Anggota DPRK Bener Meriah, serta tokoh pemuda menyatakan dukungan terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan dialog bersama yang berlangsung di Kabupaten Bener Meriah. Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Universitas STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam, Dr. Zulfikar, S.K.M., M.K.M., Wakil Ketua II DPRK Bener Meriah Guntur Alamsyah, Anggota DPRK Bener Meriah Anwar, serta Ketua Asosiasi Pemuda Desa Kabupaten Bener Meriah, Syahruddin.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Polres Bener Meriah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergitas yang selama ini terjalin sangat baik antara Polres Bener Meriah dengan Civitas Akademika Universitas STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam, unsur legislatif daerah, serta tokoh pemuda di Kabupaten Bener Meriah.
“Kami sangat berterima kasih atas sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini. Hubungan yang harmonis antara kepolisian, akademisi, tokoh politik, dan tokoh pemuda menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” disampaikan dalam pernyataan tersebut.
“Kami berharap ke depan sinergitas dan silaturahmi ini terus dirawat dan diperkuat, sehingga secara bersama-sama kita dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” lanjutnya.
Sementara itu, Pimpinan Universitas STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam, Dr. Zulfikar, S.K.M., M.K.M., menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan kajian civitas akademika, keputusan Rapat Kerja Komisi III DPR RI yang menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden sudah sangat tepat dan sesuai dengan konstitusi.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa Polri merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
“Dengan Polri berada langsung di bawah Presiden, koordinasi dalam kondisi darurat nasional seperti terorisme, bencana alam, maupun kerusuhan dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujar Dr. Zulfikar.
Ia juga menambahkan bahwa kedudukan tersebut akan membentuk rantai komando yang jelas dan kuat, sekaligus mempertegas posisi Polri sebagai lembaga nasional yang bersifat menyeluruh, bukan sektoral.
Sebagai bentuk nyata dukungan, Civitas Akademika Universitas STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam bersama Wakil Ketua II DPRK Bener Meriah, Anggota DPRK Bener Meriah, dan tokoh pemuda Kabupaten Bener Meriah turut membuat video pernyataan sikap yang menyatakan dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden serta mendukung hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI, yang selanjutnya disampaikan melalui media cetak.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
