Belum Ada Rapat Warga, Iuran Maulid Rp50 Ribu dan 10 Kotak Nasi Sudah Diminta
MetroNusantaraNews.com | Aceh Timur – Persiapan pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Pertanian, Gampong Keude Birem, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, salah seorang perangkat gampong yang diduga merupakan Kepala Dusun Pertanian disebut meminta kontribusi kepada masyarakat sebesar Rp50 ribu serta 10 kotak nasi untuk kebutuhan acara Maulid Nabi.
Persoalan tersebut semakin menuai pertanyaan karena hingga Rabu (09/09/2026), informasi mengenai adanya rapat bersama masyarakat untuk membahas dan menyepakati besaran maupun bentuk kontribusi tersebut belum jelas.
Informasi yang diterima media menyebutkan, memang disebut telah ada rapat internal. Namun, rapat tersebut diduga hanya dilakukan secara internal dan belum melibatkan masyarakat secara keseluruhan.
Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: jika kontribusi tersebut tidak diwajibkan atau tidak dipaksakan, mengapa pembahasan mengenai kegiatan dan kebutuhan Maulid belum terlebih dahulu dilakukan secara terbuka melalui rapat bersama masyarakat?
Media ini kemudian melakukan konfirmasi kepada Keuchik Gampong Keude Birem, Abdul Wahid, terkait adanya permintaan uang Rp50 ribu dan 10 kotak nasi tersebut.
Keuchik Abdul Wahid mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang Rp50 ribu kepada masyarakat oleh Kepala Dusun dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan permintaan tersebut.
"Memang ada rapat internal katanya, tapi saya tidak tahu kapan dibuat rapat internal mereka," ujar Abdul Wahid saat dikonfirmasi media.
Ketika ditanyakan apakah sudah dilakukan rapat bersama masyarakat untuk membahas kegiatan Maulid tersebut, Keuchik menjawab bahwa pihak terkait nantinya akan kembali mengadakan rapat.
"Nanti mereka akan mengadakan rapat lagi bg," jawabnya.
Media kemudian mempertanyakan kapan rapat tersebut akan dilaksanakan dan meminta kejelasan tanggalnya.
Namun, Keuchik Keude Birem mengaku belum mengetahui jadwalnya.
"Belum tahu bg. Saya juga belum diberi tahu bg," jawab Abdul Wahid.
Pernyataan tersebut semakin membuka pertanyaan mengenai mekanisme penggalangan kontribusi masyarakat untuk kegiatan keagamaan di tingkat dusun.
Jika benar tidak ada unsur paksaan, masyarakat tentu berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan Rp50 ribu dan kewajiban menyediakan 10 kotak nasi, termasuk siapa yang menetapkan, untuk kebutuhan apa, serta apakah nominal tersebut telah disepakati melalui rapat bersama masyarakat.
Kegiatan Maulid Nabi merupakan kegiatan keagamaan dan sosial yang semestinya dilaksanakan dengan semangat kebersamaan, keterbukaan dan musyawarah. Karena itu, transparansi dalam menentukan kebutuhan serta kontribusi masyarakat menjadi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah warga.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak Kepala Dusun Pertanian maupun panitia pelaksana terkait dasar permintaan Rp50 ribu dan 10 kotak nasi tersebut, serta kapan rapat bersama masyarakat akan dilaksanakan.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
