Bawaslu Kecamatan Kresek Lakukan Penjaringan Calon Anggota Panwas Desa/Kelurahan Secara Selektif
KABUPATEN TANGERANG, - Bertempat di Aula Kantor Sekertariat Panwaslu, Kecamatan Kresek (red Jln.Raya Kresek - Gandaria Desa Renged), Sebanyak 31 orang peserta yang ikut mendaftarkan diri menjadi Anggota Panwas Desa dan Kelurahan tercatat hanya 27 orang yang mengikuti Tes Wawancara oleh Panwaslu Kecamatan Kresek untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Tangerang (31/01/2023)
Kholid Mawardi selaku Ketua Devisi SDMO dan DATIN, menjelaskan, "Pihaknya telah melaksanakan tahapan seleksi Administrasi dalam pembentukan Panwaslu tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pemilu Tahun 2024, " jelasnya
Ada pun pembentukan Panwaslu Kelurahan dan Desa dilakukan melalui proses Penjaringan, Pemilihan dan Penetapan dengan tetap berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, Proporsional, Professional, Akuntabel, Efektif, Efisien, Aksesbilitas dan Afirmasi, serta memperhatikan keterwakilan kaum perempuan paling sedikit 30% disetiap tahapannya," paparnya
Berdasarkan hasil pendaftaran untuk Tes wawancara dinyatakan lulus Administrasi sebanyak 27 peserta yang hadir serta mengikuti tes wawancara guna mengikuti tahapan selanjutnya,," ujarnya.
Sementara itu Cecep Sumantri selaku perwakilan ASN Kecamatan Kresek di lokasi mengatakan, pihaknya setiap hari akan terus memonitoring setiap Desa di Kecamatan Kresek untuk mengecek kegiatan tes wawancara tersebut," ucapnya.
Ya kami terus memonitoring kegiatan tes wawancara ini, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan baik," ungkapnya.
Cecep Sumantri juga menyampaikan, komponen tahapan wawancara meliputi pengetahuan Kepemiluan, Komitmen dan Rekam jejak Calon Anggota Panwas tingkat Desa. Selain itu nantinya akan dilakukan klarifikasi jika terdapat masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap Calon yang bersangkutan, langsung oleh 3 pemateri yaitu : Muhammad Muntawali, selaku Devisi PP dan PS, Kemudian Idham Farid selaku Devisi HP2H dan Kholid Mawardi pada Devisi SDMO dan DATIN," paparnya
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota Panwas Desa/Kelurahan dapat dikirimkan ke Panwaslu Kecamatan Kresek," ucapnya
Nantinya yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus tes wawancara akan di umumkan secara terbuka," pungkasnya
Sementara Zaskya salah satu peserta Tes Wawancara ketika dimintai tanggapan oleh Awak Media mengatakan bahwa Proses perekrutan Calon Anggota Panwas Desa/Kelurahan di Kecamatan Kresek dinilai sangat Transparan," ungkapnya
Zaskya juga mengaku sangat terbantu dengan akses informasi yang disediakan oleh Panwaslu Kecamatan Kresek, sehingga sangat memudahkan dalam proses pendaftarannya," ujarnya mengakhiri
(Forum MCC)