BEREDAR VIDEO KERIBUTAN DUA WARGA DI TAMANSARI BOGOR PIHAK KEPOLISIAN BERHASIL MEDIASI KEDUANYA

BEREDAR VIDEO KERIBUTAN DUA WARGA DI TAMANSARI BOGOR PIHAK KEPOLISIAN BERHASIL MEDIASI KEDUANYA
BEREDAR VIDEO KERIBUTAN DUA WARGA DI TAMANSARI BOGOR PIHAK KEPOLISIAN BERHASIL MEDIASI KEDUANYA
Polres Bogor - Berdar video Keributan antara dua warga di wilayah desa sukaresmi , Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor yang terjadi pada senin pagi.26 Juni 2023 di duga keribuatan tersebut di akibatkan oleh penghadangan mobil truk pengangkut pasir pesanan warga berinisial JZ yang di lakukan oleh seorang warga berinisial JJ yang diwajibkan untuk membayar dengan sejumlah uang, hingga keduanya pun terlibat adu mulut. Terkait kejadian tersebut Pihak Kepolisian Polsek Tamansari Polres Bogor pun bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan memepertemukan kedua belah pihak, sampai dengan hari ini Selasa terkait permasalahan tersebut diselesaikan pihak kepolisian Polsek Tamansari.(27/6/2023) Kapolsek Tamansari Polres Bogor Iptu Agus Hidayat mengatakan bahwa terkait kejadian tersebut kami bersama perangkat desa setempat langsung memediasi antara kedua belah pihak yang berkonflik. Dari mediasi tersebut kami berkominikasi dan menghimbau agar hal serupa tidak kembali terjadi. kedua belah pihak pun bersepakat kejadian iltersebut di selesaikan secara kekeluargaan, dan akan di tuangkan dalam surat pernyataan yang akan di buatkan pada hari rabu besok, jelas Iptu Agus Hidayat. Sementara itu dari informasi yang kami dapat dari warga sekitar memang konflik ini sudah sering terjadi, namun dengan pertemuan yang kita gelar pada hari ini kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan perihal tersebut dengan kekeluargaan, dan saat ini kedua belah pihak sudah berdamai, tutup Kapolsek Tamansari Polres Bogor Iptu Agus Hidayat   HADIRI GIAT PENERBITAN PRODUK HALAL KAPOLSEK CIGUDEG BERIKAN SOSIALISASI TERKAIT TPPO* Polres Bogor-Polsek Cigudeg Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman SH menghadiri Rapat Penerbutan Produk Halal di Kantor KUA Kecamatan Cigudeg pada Dalam sambutanya Kapolsek selain membahas penerbitan produk halal juga menyampaikan sosialisasi tentang (TTPO) Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H. Beliau menyampaikan Untuk Waspada dan terus dan lakukan Mapping Pengecekan mengenai beberapa himbauan Tentang TPPO dan pesan- pesan kamtibmas lainnya. "Kepada masyarakat agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama- sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya. “Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia melalui jalur illegal.” “Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).” “Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya. “Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri.” Pilihlah perusahaan yang legal bila mau mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya. Dan apabila menemukan hal tersebut untuk segera melaporkan ke Polsek Cigudeg ataupun langsung bisa menghubungi Call Canter Polres Bogor (021) 110 melayani 24 Jam untuk segera di tindak lanjuti segala laporan masyarakat, pungkas Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman.( Bule )