Beribu Dukungan Mengalir dari Kampus, Rektor IAIN Takengon dan Mahasiswa Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
MetroNusantaraNews.com, Aceh Tengah — Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian menuai beragam tanggapan dari kalangan akademisi dan mahasiswa di Kabupaten Aceh Tengah. Sejumlah tokoh menilai bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan paling tepat demi menjaga independensi dan efektivitas penegakan hukum.
Rektor IAIN Takengon, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL, menyampaikan pandangannya saat ditemui di Kampus IAIN Takengon, Selasa (27/1/2026). Ia menegaskan bahwa Polri seharusnya tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian tertentu.
Menurut Prof. Ridwan, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan independensi institusi kepolisian. Ia khawatir akan muncul intervensi politik dan birokrasi yang dapat memengaruhi profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri membutuhkan kemandirian dalam bertindak. Jika berada di bawah kementerian, ada risiko intervensi struktural yang bisa mengganggu independensi dan netralitas Polri. Oleh karena itu, secara konstitusional dan praktik ketatanegaraan, Polri lebih tepat berada di bawah Presiden,” ujar Prof. Ridwan.
Ia juga menilai bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden memberikan ruang yang lebih luas bagi institusi tersebut untuk bekerja secara profesional, responsif, dan akuntabel dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya di daerah.
Pandangan serupa disampaikan oleh **Ketua HMI Aceh Tengah–Bener Meriah, Afdahalal Ghifari**, saat memberikan tanggapan di Sekretariat HMI Kampung Bale, Kecamatan Lut Tawar. Ia menilai bahwa wacana Polri di bawah kementerian justru akan menurunkan efektivitas kinerja kepolisian.
Menurut Afdahalal, mahasiswa memandang birokrasi kementerian berpotensi memperpanjang rantai komando yang dapat menghambat kecepatan respons Polri di lapangan. Padahal, kecepatan dan ketepatan tindakan sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jika Polri berada di bawah kementerian, dikhawatirkan proses pengambilan keputusan akan lebih lambat. Hal ini tentu berdampak pada kinerja Polri dalam merespons persoalan keamanan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari elemen kritis bangsa berkepentingan agar Polri tetap kuat, profesional, dan independen. Oleh sebab itu, HMI secara tegas mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden.
Dukungan dari kalangan akademisi dan mahasiswa ini dinilai mencerminkan suara rasional publik yang mengedepankan aspek konstitusional, independensi, serta efektivitas kerja Polri. Pernyataan sikap tersebut juga disampaikan dalam bentuk testimoni video sebagai bagian dari edukasi publik.
Dengan adanya dukungan dari tokoh kampus dan organisasi mahasiswa di Aceh Tengah, diharapkan wacana terkait perubahan kedudukan Polri dapat dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa, demokrasi, dan stabilitas keamanan nasional.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
