Brigjen Pol. Dedy Tabrani Tegaskan Perang terhadap Narkoba, BNNP Aceh Musnahkan Ladang Ganja 18 Hektare

Brigjen Pol. Dedy Tabrani Tegaskan Perang terhadap Narkoba, BNNP Aceh Musnahkan Ladang Ganja 18 Hektare

MetroNusantaraNews.com| Banda Aceh — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., memimpin upaya pemberantasan narkotika melalui pemusnahan ladang ganja yang diperkirakan mencapai 18 hektare di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan yang berlangsung pada 27 Oktober 2026 tersebut menjadi bagian dari langkah nyata aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda Aceh, dari ancaman penyalahgunaan ganja.

Pemusnahan ladang ganja tersebut dilaksanakan di dua titik lokasi yang ditangani pada 27 dan 28 Oktober 2026. Luas keseluruhan lahan diperkirakan mencapai 18 hektare. Upaya ini menunjukkan pentingnya kerja lapangan dan koordinasi antarlembaga dalam mengungkap serta menindak aktivitas penanaman ganja ilegal. Langkah tersebut juga menjadi peringatan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan pengawasan berkelanjutan, termasuk terhadap kawasan yang berpotensi dimanfaatkan untuk penanaman tanaman terlarang.

Kegiatan itu turut dihadiri Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Ghazali Ahmad, S.I.K., M.H.; Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe Iptu Arizal, S.H.; serta Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh, Kompol Muzakir, S.H. Keterlibatan unsur BNNP Aceh, Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, dan Satbrimob memperlihatkan pentingnya sinergi aparat dalam menjalankan operasi pemberantasan narkotika. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas narkotika ilegal.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dedy Tabrani, menegaskan bahwa pemusnahan ladang ganja merupakan bagian dari komitmen BNNP Aceh dalam memberantas narkotika dan menyelamatkan masa depan generasi Aceh. Menurutnya, langkah cepat dan responsif di lapangan perlu terus diperkuat melalui kerja sama dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat. Pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata, tetapi juga harus disertai edukasi, pencegahan sejak dini, dan penguatan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk narkoba.

Upaya tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Fajarul Arwalis menyampaikan penghargaan atas kinerja Kepala BNNP Aceh dan jajaran yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam upaya pemberantasan narkotika. Apresiasi masyarakat menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum. Dukungan warga, keterbukaan informasi, serta keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan dapat membantu memperkuat upaya pencegahan dan penindakan di berbagai wilayah Aceh.

Pemusnahan ladang ganja yang diperkirakan mencapai 18 hektare ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Aceh yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika. BNNP Aceh bersama jajaran kepolisian diharapkan terus mengembangkan langkah pemberantasan secara profesional, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat. Dengan sinergi aparat dan dukungan publik, upaya menyelamatkan generasi muda serta menjaga masa depan Aceh dari bahaya narkoba dapat terus diperkuat.(FAHRID) Kaperwil Aceh