Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Rapat Paripurna Bersama DPRD

Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Rapat Paripurna Bersama DPRD
Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Rapat Paripurna Bersama DPRD
Metronusantaranews.com TANGGAMUS -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani Bersama Wakil Bupati Tanggamus Hi, AM, Syafi'i, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Tanggamus, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Kamis, (31/03/2022). Rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda : Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2021. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan diikuti 32 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Rapat dihadiri juga oleh, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda Tanggamus, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pengadilan Agama, Kepala OPD, Camat, APDESI, Ormas,insan pers, tokoh adat, tokoh masyarakat di Kabupaten Tanggamus. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan, bahwa LKPJ tahun 2021 pada prinsipnya merupakan akumulasi dari Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah selama Tahun 2021 yang penilaiannya secara menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun. "Dalam LKPJ Bupati Tanggamus ini, yang dilaporkan adalah kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja atau hasil kerja yang telah dicapai secara kumulatif sejak awal tahun, sampai dengan akhir tahun 2021 (Per 31 Desember 2021),"kata bupati. Dilanjutkan bupati,secara umum perkembangan tingkat perekonomian Kabupaten Tanggamus di Tahun 2021, seperti juga yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia dan dunia mengalami sedikit perlambatan, namun pertumbuhan Ekonomi tetap tumbuh sekitar 2,3%, meningkat dari tahun 2020 yang Minus 1,77%. Tingkat Pengangguran Terbuka menurun tipis menjadi 2,93% dari 2,96% ditahun sebelumnya. Lalu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 66,65 dari angka 66,42. "Adapun gambaran umum pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.854.943.611.446 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi Rp.1.652.242.878.319,02 atau sebesar 89,07%. Kemudian untuk belanja tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp.1.986.334.724.658,65 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi sebesar Rp.1.658.185.016.498,79 atau 83,48% ,"papar bupati. Masih kata bupati, untuk pembiayaan daerah dianggarkansebesar Rp133.491.113.212,65dan terealisasi sebesar Rp.38.490.843.212,65.Untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2.100.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.0 Sebagai catatan bahwa angka realisasi ini adalah angka sementara sebelum diaudit oleh BPK”ujar bupati. Bupati menjelaskan bahwa Belanja Daerah merupakan komponen pengeluaran yang digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Belanja Daerah tersebut meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. "Untuk Belanja Operasi Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.1,25 Triliun terealisasi sebesar Rp.1,09 Triliun atau 87,06%. Penggunaan Belanja Operasi ini mencakup Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial,"terang bunda Dewi. Kemudian untuk Belanja Modal Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.336,49 Miliar terealisasi sebesar Rp.175,68 Miliar atau 52,21%. Penggunaan Belanja Modal ini mencakup Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, Irigasi dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya. Selanjutnya, untuk Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.14,08Miliar terealisasi sebesar Rp.10,16 Miliar atau 72,13%. Dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp.383,65 Miliar terealisasi sebesar Rp.382,21 Miliar atau 99,63%. Penggunaan Belanja Transfer ini mencakup Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan,"sebut bupati. Masih kata bupati, di tahun 2021 Pemkab Tanggamusmelaksanakan 6 Bidang Urusan Wajib Pelayanan Dasar, yang dilaksanakan melalui 36 program, 104 kegiatan dan 332 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,14 Triliun dan mampu direalisasikan sebesar Rp.901,02Miliar atau 78,52%. Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar, yang dilaksanakan mencakup 18 Bidang, yang dijabarkan melalui 64 program, 152 kegiatan dan 371 kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.118,69 Miliardan mampu direalisasikan sebesar Rp.90,5 Miliar atau 76,25%. "Urusan Pilihan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus mencakup 5 Bidang melalui 19 program, 42 kegiatan dan 104 sub kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.28,03 Miliar dan mampu direalisasikan sebesar Rp.20,66Miliar atau 73,71%. Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang, yang dilaksanakan mencakup 10 Bidang melalui 140 program, 330 kegiatan dan 890 sub kegiatan,dengan alokasi anggaran sebesar Rp.692,03 Miliar dan mampu direalisasikan sebesar Rp.645,99 Miliar atau 93,35%,"kata Dewi. Dalam kesempatan tersebut bupati juga memaparkan sejumlah kebersihan dan penghargaan yang diraih Pemkab Tanggamus selama tahun 2021 diantaranya Meraih opini WTP 5 kali berturut-turut dari BPK, Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Lampung, 5 kali berturut-turut, Meraih penghargaan Kabupaten Cukup Peduli HAM Tingkat Nasional, 3 tahun berturut-turut. Meraih Penghargaan Manggala Karya KencanaTahun 2021, dari BKKBN. Lalu Tanggamus telah ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak pada tahun 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Meraih Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021. Meraih Top pembina BUMD award pada tahun 2020 dan 2021 dan Meraih penghargaan Program Kampung Iklim, Utama dari Kementerian LHK yang diraih Pekon Ngarip. "Diluar dari keberhasilan tersebut, sebenarnya masih banyak keberhasilan lain yang telah dilakukan oleh Perangkat Daerah yang merupakan hasil dari pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsinya. Meskipun di satu sisi, sejumlah keberhasilan dan prestasi mampu kita wujudkan, namun kita juga mengakui masih adanya sejumlah kendala dari proses pembangunan selama satu tahun terakhir. Beberapa permasalahan tersebut diantaranya adalah adanya pandemi Covid-19, yang berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan dalam negeri sehingga realisasi dari rencana penerimaan dana pada pemerintah daerah menjadi tidak terpenuhi 100%, dan mengakibatkan kurang maksimalnya program-program pembangunan yang telah direncanakan,"pungkas bupati. (Mirhan Samsi)