Bupati Tanjabbar Resmikan Pos Damkar Kecamatan Tebing Tinggi
KUALATUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, meresmikan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (12/02/23).
Acara tersebut dihadiri, Danramil Tungkal Ulu, Kapolsek Tebing Tinggi, Anggota DPRD, Plh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Staf Ahli dan Asisten, Para Kepala OPD, Camat Tebing Tinggi, Para Kades dan Lurah Kecamatan Tebing Tinggi, Pimpinan Perusahaan dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa luasnya wilayah Kabupaten Tanjabbar menjadi tantangan bagi semuanya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat secara komprehensif.
“Salah satu pelayanan itu adalah layanan kebakaran dan penyelamatan, mudah-mudahan untuk kedepannya minimalnya kita punya tukang bencana, yaitu adanya tukang dan kayu yang dianggarkan di BPBD sehingga kita bisa segera memberikan langsung bantuan kepada masyarakat yang terdampak kebakaran," tutur Bupati.
Ia menyampaikan, dengan adanya tukang bencana itu adalah salah satu yang harus dilakukan untuk kedepannya dalam meminimalisir bencana yang menimpa masyarakat Kabupaten Tanjabbar disamping bencana lainnya.
“Kecamatan Tebing Tinggi ini termasuk salah satu Kecamatan yang rawan kebakaran lahan dan hutan, oleh karena itu sinergi kita semua sangat dibutuhkan dalam rangka menekan dan berupaya menanggulangi bencana kebakaran tersebut,” ujarnya.
Bupati juga mengatakan, petugas Damkar tidak hanya memadamkan kebakaran tetapi juga kerap kali diminta masyarakat untuk melakukan pertolongan dari bencana lainnya.
“Jadi petugas Damkar itu harus memiliki jiwa penolong karena itu mendasari semuanya sehingga apapun rela ia korbankan dan saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang telah melaksanakan tugasnya dan berkomitmen penuh membantu masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjabbar, Iswardi, dalam laporannya menyampaikan, peresmian pos damkar ini bertujuan untuk menciptakan kondisi sosial yang tentram, tertib dan harmonis khususnya masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi dari ancaman bencana kebakaran dan ancaman non kebakaran. (Zul Jambi/*)