Cegah Gangguan Kamtib, LPKA Banda Aceh dan Polsek Ingin Jaya Gelar Razia Gabungan

Cegah Gangguan Kamtib, LPKA Banda Aceh dan Polsek Ingin Jaya Gelar Razia Gabungan

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh bersama jajaran Polsek Ingin Jaya melaksanakan razia gabungan dan tes urine sebagai langkah memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Wisma Hunian Anak Binaan Pemasyarakatan (ABP) LPKA Kelas II Banda Aceh.

Razia gabungan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Perintah Kapolsek Ingin Jaya Nomor: Sprin/231/IX/PAM.3.3./2026 tentang pelaksanaan tugas pendampingan dan turut serta dalam kegiatan razia serta tes urine di LPKA Kelas II Banda Aceh.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam rapat melalui Zoom Meeting beberapa hari sebelumnya, khususnya dalam rangka memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari jajaran Polsek Ingin Jaya, kegiatan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Ingin Jaya AKP Fazilullah, S.H., M.H. Selanjutnya, IPDA Cut Suhaimi selaku Waka Polsek Ingin Jaya bertindak sebagai koordinator, didukung AIPDA Burdiansyah selaku Ka SPKT III, BRIPKA Sayed Muhibuddin selaku Bhabinkamtibmas, serta AIPDA Marthunis, S.AP. selaku BA Intelkam yang menangani laporan dan dokumentasi.

Sementara dari jajaran LPKA Banda Aceh, kegiatan dipimpin langsung Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama pejabat struktural, staf dan regu pengamanan.

Turut terlibat Syamsuddin selaku Kasubag Umum, Andri Yuliansyah selaku Kasi Adm. Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Muhammad Irwansyah Melayu selaku Kasi Registrasi dan Klasifikasi, Edy Feryansyah selaku Kasi Pembinaan, serta Reza Akbar selaku Kasubsi Adm. Pengawasan dan Penegakan Disiplin.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan pada area blok hunian Anak Binaan sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Razia gabungan tersebut sekaligus menjadi bentuk penguatan sinergi antara LPKA Banda Aceh dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsi pengamanan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtib.

Selain itu, kegiatan merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan HALINAR, yakni Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Setelah pelaksanaan razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine sebagai salah satu langkah pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan nyaman.

Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, mengatakan bahwa penguatan pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan pembinaan.

Melalui kegiatan tersebut, LPKA Banda Aceh terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum guna menjaga kondisi lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pembinaan sekaligus memberikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi Anak Binaan.

Seluruh rangkaian kegiatan razia gabungan dan tes urine berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(FAHRID) Kaperwil Aceh