Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan: Seluruh Warga Jakarta Berhak Mendapat Layanan JKN

Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan: Seluruh Warga Jakarta Berhak Mendapat Layanan JKN

Metronusantaranews.comJAKARTA UTARA_ – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan komitmen negara dalam menjamin kesehatan warga, terutama di wilayah DKI Jakarta yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) prioritas.

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi bakti sosial (baksos) pemeriksaan kesehatan gratis yang diinisiasi Yayasan Tujuh Delapan Agung di Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara, Jumat (31/10/2025). Ia menyebutkan, kepesertaan JKN aktif di Jakarta saat ini telah mencapai 94,37%.

"Kepesertaan JKN di Jakarta sudah UHC prioritas. Bapak Ibu kalau belum terdaftar JKN agar segera mendaftar, dan bagi yang tidak mampu secara ekonomi, silahkan mengurus untuk didaftarkan jadi peserta PBPU Pemda Jakarta. Saya tidak mau dengar ada warga Kalibaru sakit tetapi tidak bisa ditangani," tegas Siruaya dalam sambutannya.

Ia mengingatkan warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan JKN yang sepenuhnya gratis, termasuk obat-obatan. "Kalau diminta dokter beli obat, jangan mau. Semuanya gratis di JKN. Kalau ada masalah dalam pendaftaran ataupun layanan bisa langsung hubungi kami di BPJS Kesehatan. Pastikan ada KTP sebagai warga Jakarta, seluruh warga Jakarta termasuk orang yang tidak mampu berhak mendapat layanan kesehatan gratis melalui program JKN" tambahnya.

Bakti sosial yang dihadiri pula oleh Ketua Yayasan Tujuh Delapan Agung, Relly Reagen, dan Lurah Kalibaru, Sutarto ini, digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda dan satu tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran. Layanan yang diberikan meliputi cek tekanan darah, gula darah, fungsi paru-paru (TBC), pemeriksaan jantung, hingga konsultasi dokter.

Siruaya mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap kolaborasi serupa dapat terus berlanjut. "Terima kasih ke Yayasan Tujuh Delapan Agung, semoga jangan sekali saja tetapi juga ke tempat lain. Bisa berkoordinasi dengan dinas kesehatan, puskesmas, dan BPJS Kesehatan," tutupnya.