Tulang bawang - Adanya beberapa laporan pengaduan yang telah dilaporkan oleh Dewan Perwakilan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPD BAIN HAM RI) Kabupaten Tulang Bawang yang sampai saat ini belum ada tindakan serius untuk penanganannya oleh Pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Hal ini membuat Ketua Umum DPD BAIN HAM RI Tulang Bawang angkat bicara.
Menurut Ketua DPD BAIN HAM RI Tulang Bawang Handri, hingga saat ini belum ada tanggapan serius dari pihak Kejari Tulang Bawang baik secara lisan maupun secara tersurat kepada pihaknya terkait beberapa laporan dugaan indikasi tindak pidana korupsi terhadap sumber-sumber dana APBN ataupun APBD.
"Ada tiga surat laporan yang kami serahkan ke Kejari Tulang Bawang, dua di antaranya sudah cukup lama, pada saat laporan masuk Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan Kasi Intelnya masih yang lama, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang serius untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui dugaan korupsi yang kami laporkan," ungkap Handri kepada beberapa awak media dikantornya, Selasa (25/10/2022)
Beberapa waktu yang lalu, tambah Handri, " Sekretaris II DPD BAIN HAM RI Tuba pernah mempertanyakan kepada salah satu Jaksa yang merupakan stap di bagian Intel Kejari Tulang Bawang (saat ini sudah dimutasi diluar daerah-red) terkait Laporan Pengaduan dugaan Tipikor dari pihak kami, namun jawabannya untuk salah satu laporan masih nunggu hasil pemeriksaan reguler dari Inspektorat dan untuk laporan pengaduan yang satunya lagi sedang dilakukan pemanggilan kepada para terlapor," ucapnya.
Kata Handri, "belum lama ini DPD BAIN HAM RI Kabupaten Tulang Bawang kembali melayangkan surat laporan pengaduan dan berikut surat permohonan permintaan Audensi yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, namun hal serupa terjadi, sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Kejari".
"Seharusnya pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang lebih obyektif terhadap semua surat laporan pengaduan yang masuk, masak laporan pengaduan sudah berbulan-bulan tidak ada yang ditindaklanjuti dengan serius, jadi sebagai masyarakat sangat wajar jika kita berasumsi yang negatif terhadap kinerja Kejari Tulang Bawang yang dinilai lamban dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Handri.
Dalam hal ini, lanjut Handri, "belum lama ini kami sudah mendapatkan peringatan dan perintah dari Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung untuk segera berkirim surat ke Jamwas Kejaksaan Agung Repuplik Indonesia terkait laporan pengaduan kami yang tidak ditangani dengan serius oleh Kejari Tulang Bawang. Hal itu belum kami lakukan karena kami masih menunggu respon dari pihak Kejari Tuba terkait surat permintaan audensi dari kami DPD BAIN HAM RI Tulang Bawang", tandasnya.
(Rusdi/tim)