Diduga Menambang Tanpa IUJP, Komando Sultra Desak Inspektur Tambang Tindak PT. ACI
Metronusantaranews.com - Sultra - Korps Pemuda Dan Mahasiswa Indonesia (KOMANDO) Sultra Kembali membeberkan dugaan penambangan tanpa Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang dilakukan PT. Aura Cruiserindo (ACI) di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Riota Jaya Lestari (RJL) Kabupaten Kolaka Utara.
Presidium Komando Sultra, Alki Sanagri mengatakan bahwa Pimpinan PT. Riota Jaya Lestari (RJL) yang berlokasi di Kecamatan Lasusua kabupaten Kolaka Utara telah mengizinkan PT. Aura Cruiserindo (ACI) leluasa melakukan penambangan di IUPnya yang diduga tidak mengantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
"Mestinya Pimpinan PT. Riota tidak mengizinkan mereka lakukan Jasa Penambangan didalam IUPnya karena kami duga PT. ACI belum memiliki dokumen lengkap sebagaimana yang di atur dalam UU Minerba" Kata Alki, senin 18/04/22
Alki mengungkapkan terkait hubungan kekeluargaan antara kedua pimpinan perusahaan yang sangat dekat sehingga dirinya menduga ada nepotisme dalam pemberian SPK walaupun perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat
"Mungkin karena ke dua pimpinan perusahaan ini adalah saudara sehingga mereka leluasa lakukan kerja sama walau PT. ACI tidak punya dokumen lengkap" Ungkapnya
Pihaknya berharap agar Inspektur tambang tidak diam saja dan segera lakukan penindakan terhadap pemilik IUP dan Kontraktor mining yang melakukan kegiatan
"Kami harap ini segera dilakukan penindakan oleh inspektur tambang, saya kira ini juga menjadi tugas pokok mereka" Pungkasnya
Pihaknya akan lakukan demonstrasi dan melaporkan pembiaran yang dulakukan inspektur tambang jika kegiatan tersebut tidak segera di berhentikan
"Kami akan lakukan demonstrasi kalau ini tidak cepat di tindak dan laporkan inspektur tambang yang lakukan pembiaran" Tutupnya
Laporan : Helni Setyawan/Tim