DPD GSPI Sultra Bakal Laporkan Proyek Pengaspalan Poros Laosu - Kapoiala Di Kementerian PUPR
Metronusantaranews.com - Konawe, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara menyoroti pembangunan Peningkatan Jalan Aspal di Poros Laosu - Kapoiala Kabupaten Konawe dengan anggaran sebesar Rp. 5.571.364.335,72.
Terkait hal itu, Disampaikan langsung oleh Manton selaku Ketua Humas DPD GSPI Sultra, Kamis, 31 Maret 2022, melalui rilisnya yang dikirimkan lewat Via WhatsAppnya.
Menurut Manton, pemerintah daerah Kabupaten Konawe melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah merealisasikan pembangunan peningkatan Jalan Aspal di Poros Laosu - Kapoiala dengan anggaran sebesar Rp. 5.571.364.335,72. Tetapi lagi - lagi pekerjaan tersebut diduga asal kerja dan tidak sesuai petunjuk teknis.
Dibeberkan pada media ini, Ketua Humas itu mengatakan bahwa, " proyek pekerjaan Pengaspalan yang dimenangkan dan dikerjakan oleh PT. ELFATIH ARSA PUTRA diduga kerja asal asalan," ungkap Manton Ketua Humas itu
Pasalnya 'kata dia', Pengaspalan tersebut belum lama ini yang dikerjakan pada tahun 2021 lalu sudah retak, bahkan berlubang - lubang. Selain itu juga, pekerjaan tersebut diduga terkesan terburu buru sehingga sudah bergelombang dan berlubang, bahkan setiap Join atau sambungan aspalnya tidak rata dan tidak rapih, sehingga kinerja tersebut diduga kerja asal - asalan dan terburu buru.
Menurut sumber terpercaya itu, sambung Manton, ia mengatakan, Peningkatan struktur Jalan Aspal Hot Mix AC-BC diduga material batu Aspalnya tidak sesuai. Lanjut 'kata dia' karena material batu aspal yang digunakan cukup besar - besar. Dan ini pekerjaan tersebut diduga tidak akan bertahan lama.
"Kalau Hot Mix AC-BC bukan seperti ini, dia lebih kecil lagi material batu Aspalnya. Tapi ini batunya cukup besar - besar," terangnya
Diketahui, Proyek tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp. 5.517.364.335,72, yang dikerjakan oleh PT. ELFATIH ASRA PUTRA dengan anggaran yang bersumber dari APBD Dinas PUPR Kabupaten Konawe.
Atas dasar itu, Khususnya DPD GSPI Sultra meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi, Inspektorat untuk memeriksa dan Pihak BPK untuk segera melakukan uji petik kualitas dan kuantitas pada proyek tersebut untuk menghindari Cacat Mutu. Sebab, terkait kasus proyek ini kami akan terus mengawal dan melaporkannya hingga ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.
Laporan : Helni Setyawan/Tim