DPP MOI dan PWMOI Soroti Korupsi Berkedok UKW, Oknum Pengurus PWI Pusat Diduga Selewengkan Dana Hibah 2 Milyar

DPP MOI dan PWMOI  Soroti Korupsi Berkedok UKW,  Oknum Pengurus PWI   Pusat Diduga Selewengkan Dana Hibah  2 Milyar

Jakarta |DPP MOI dan PWMOI Soroti Korupsi Berkedok UKW, Beberapa Oknum Pengurus PWI Pusat Diduga Selewengkan Dana Hibah Kementrian BUMN Rp2 Milyar

 Perkumpulan Perusahaan Media dan Online Indonesia (MOI) dan PW MOI soroti dugaan penyelewengan dana UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang diduga dikorupsi beberapa oknum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat senilai Rp2 Miliar dari dana bantuan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), sebagai hibah dan/atau disalurkan melalui PWI.

“Rusak sudah mendapat kredibilitas dari wartawan yang dibanggakan selama ini. Wartawan dan PWI yang diharapkan sebagai benteng pengawas dari banyak penyelewengan dan korupsi, kini malah diduga terlibat korupsi,” tegas Sekjen DPP MOI yang juga Ketua Umum PWMOI, HM. Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.

Sejalan dengan informasi yang beredar, Sasongko selaku Ketua DK (Dewan Kehormatan) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, membuka borok dugaan penipuan itu. Disebutkan beberapa orang oknum PWI Pusat diduga menyelewenangkan dana bantuan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), sebagai hibah dan/atau disalurkan melalui PWI senilai Rp2 miliar.

Skandal penyelewengan dana BUMN di PWI tersebut mulai merebak menyusul bocorannya informasi terkait adanya cash back dari bantuan yang diberikan oleh Kementerian BUMN.

Menurut Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu, dari total dana Rp6 miliar untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai pelosok tanah air, sekitar Rp2 Miliar diduga menjadi ajang bancakan pengurus teras PWI Pusat.

Dikatakan dana BUMN sebesar Rp6 Miliar itu semula untuk keperluan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024 guna meningkatkan kompetensi para wartawan. Dari 30 propinsi baru terealisasi UKW di 10 provinsi.

“DK PWI Pusat sedang membahas dan mendalami masalah tersebut dan penyelesaiannya setelah lebaran. Semua mengacu pada aturan-aturan organisasi dan tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah,” ungkap Sasongko dalam keterangannya.

Lebih lanjut tutur Sasongko total dana CSR BUMN sebesar Rp6 Miliar untuk UKW. Sudah diambil Rp4,6 Miliar dalam beberapa termin ,Rinciannya, Rp1,8 miliar, Rp1,8 miliar, dan Rp1 miliar. Dan disebutkan oleh para pelaku, dana yang dikorupsi itu ada yang dibungkus seolah-olah permintaan cash back dari perantara oknum di kementrian.

Sedangkan Jusuf Rizal menyebutkan kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab ini merusak nama baik wartawan dan institusi PWI. DPP MOI dan PWMOI akan memproses dugaan korupsi ini. Bahkan menurutnya, PWMOI juga mendesak perlunya audit penggunaan dana di Dewan Pers yang dananya dikucurkan pemerintah setiap tahun bisa mencapai Rp70 Miliar.

Rilis MOI - PWMOI