Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ), Kota Metro, Mengadakan Rapat Paripurna, Pengambilan Keputusan, dan Penandatanganan, Terhadap, 2 Raperda Kota Metro. Paripurna tersebut, Berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (28/09/2021 ) .
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution Menjelaskan, Bahwa Agenda Rapat Paripurna ini, membahas 2 Raperda, Yakni Raperda Kota Metro Tentang, Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dan Raperda Kota Metro Tentang, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor : 14 Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pada Rapat Paripurna, Wali Kota Metro Wahdi. Menyampaikan, Ucapan Terima Kasih kepada DPRD Kota Metro, yang telah Menyelesaikan, Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Metro, Tahun Anggaran 2021, Baik dari sisi Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan.
“Kita juga telah Menyepakati Prioritas Program, dan Kegiatan Pembangunan yang akan Kita Laksanakan melalui Mekanisme Perubahan ini, Guna Menyempurnakan Pencapaian Target Tahun 2021,” katanya.
Dengan berakhir nya, Pembahasan Terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun 2021, Artinya tinggal satu tahap lagi, Untuk Mengimplementasi kan, Seluruh Rencana Perubahan yang telah Kita susun.
Tahap Evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung, yang Tentunya, juga akan Kita Respon dan Tindak Lanjuti Bersama, Untuk Mewujud kan, Pembangunan yang Akuntabel dan Tepat Sasaran.
“Sekali lagi perlu saya Tekankan, bahwa apa yang telah Kita Sepakati Bersama, ini akan Menjadi Komitmen dan Tanggung Jawab Bersama dalam Pelaksanaan Nya,” tutup Wali Kota. (Red)