F sumpah/janji bagi 5 anggota baru DPRD OKU yang akan mengisi posisi Pengganti Antar Waktu (PAW)

F sumpah/janji bagi 5 anggota baru DPRD OKU yang akan mengisi posisi Pengganti Antar Waktu (PAW)
F sumpah/janji bagi 5 anggota baru DPRD OKU yang akan mengisi posisi Pengganti Antar Waktu (PAW)

Baturaja Metro Nusantara News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji bagi 5 anggota baru DPRD OKU yang akan mengisi posisi Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rabu (30/8/23).

Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri, memimpin rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH, serta Pejabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah SSTP MPd MM. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut hadir dalam acara tersebut, Sekda, Sekwan DPRD, Kepala OPD, Kabag, Asisten, Staf Ahli dan Stafsus Bupati, Camat, dan undangan lainnya. Ir.Marjito Bachri dalam rapat Paripurna Kelima anggota DPRD OKU yang mengucapkan sumpah/janji sebagai PAW adalah sebagai berikut. 1. Hajat Usman (Partai Hanura), menggantikan MS Tito yang pindah sebagai Caleg ke Partai Golkar. 2. Emroni (Partai Gerindra), menggantikan Hendro Saputra Jaya yang beralih ke Partai Amanat Nasional (PAN). 3. Sujarwo (Hanura), menggantikan Sahril Elmi yang juga pindah ke PAN. 4. Erlina Bachtiar (PKB), menggantikan Densi Hermanto yang juga bergabung dengan PAN. 5. Ramawala (Hanura), menggantikan Kamaludin yang pindah ke Partai Nasdem. (Amel)