Hasil Seleksi Terbuka 13 JPTP, Bupati : Kita Tunggu Dari KASN

Hasil Seleksi Terbuka 13 JPTP, Bupati : Kita Tunggu Dari KASN
Hasil Seleksi Terbuka 13 JPTP, Bupati : Kita Tunggu Dari KASN
Metronusantaranews.com - Proses seleksi terbuka 13 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, mendekati final.

Pasalnya, Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag telah menyampaikan hasil seleksi terbuka JPT Pratama kepada Komisi Aparatur Sipil Negara  (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi proses pelantikan.

“Untuk lelang jabatan kita sudah menyampaikan hasil seleksi ke KASN. Kita masih menunggu, mudah – mudahan tidak terlalu lama rekomendasi dari KASN terkait pelantikan,” ungkap H Anwar Sadat usai mengikuti rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat, Selasa (15/3/22).

Ditambahkan Bupati, Surat yang disampaikan berdasarkan kompetensi Calon Pejabat JPT Pratama, hasil Panitia Seleksi dan hasil itulah yang diajukan ke KASN.

“Kita tunggu dari KASN yang memberikan izin pelantikan. Kita tidak bisa meminta dipercepat. Karena mungkin ada pertimbangan – pertimbangan mereka melakukan evaluasi untuk hal lainnya,” sebutnya.

Disinggung apakah Rekam Jejak  menjadi pertimbangan yang disampaikan ke KASN?, H Anwar Sadat meyebutkan jika seleksi terbuka sudah ada hasil dari Pansel dan Uji Kompetensi.

“Saya kira sudah cukup untuk dijadikan penilaian,” pungkas Bupati.

Terpisah Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir H Agus Sanusi, M. Si yang juga merupakan ketua Panitia Seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Tanjung Jabung Barat membenarkan jika hasil seleksi lelang jabatan sudah disampaikan ke KASN.

“Sudah disampaikan Hard Copy nya Tanggal 10 Maret 2022. Untuk Surat menyusul,” sebut H Agus Sanusi sebagai mana dilansir dari lintastungkal.com Selasa (15/3/22) Malam.

Sebelumnya H Agus Sanusi menyebutkan, Bupati selaku Pejabat pembina kepegawaian menyampaikan hasil seleksi terbuka JPT Pratama ke KASN.

“Rekomendasi dari KASN biasanya persetujuan proses pelantikan. Sementara siapa yang akan dilantik itu tergantung Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian,” jelasnya. (Red/Zul Hamdi)