Imran Leru : Aktivitas Peledakan Batu Di Desa Napoosi Oleh PT. BRP Diduga Telah Menyalahi Ketentuan
Metronusantaranews.com - Konawe - Ketua LSM Simpul Masyarakat Anti Korupsi dan Pemantauan Lingkungan Hidup (Simaklah), Imran Leru, menyoroti Peledakan batu (tambang gol. C) di desa napoosi kecamatan onembute kabupaten konawe sulawesi tenggara, Rabu, 25/5/2022.
Aktivitas penambangan batu PT. Basuki Rahmanta Putra di desa Napoosi di duga telah menyalahi ketentuan dengan melakukan peledakan batu yang memberikan dampak yang serius sejumlah rumah masyarakat mengalami retak akibat ledakan tersebut.
Melansir dari berita media online penasultra.id selasa, 24/5/2022 dengan judul"ledakan di tambang batu onembute sebabkan rumah warga retak"
Kepala desa napoosi, muhammad fadli mengatakan, tak hanya menyebabkan bangunan warga retak, suara ledakan tersebut dirasakan tidak sesuai saat sosialisasi oleh pihak PT. BRP. (Dilansir)
Imran Leru dalam press rilisnya mendesak pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan ulang semua dokumen baik dokumen lingkungan maupun dokumen lainnya seperti ijin peledakan batu tersebut.
"Saya menduga aktivitas peledakan batu ya g dilakukan oleh PT. RBP telah menyalahi dari ketentuan" ujarnya
Tak hanya itu, perlunya pengawasan secara ketat kegiatan peledakan gunung untuk kegiatan komersialisasi apalagi kawasan tersebut terintegrasi dengan rawa aopa.
" Jangan hanya mau memberikan izin peledakan tapi tidak di barengi dengan tanggung jawab pengawasan, inikan naif namanya". Tegasnya
Ia juga mengatakan seharusnya dalam proses peledakan gunung batu pengawasannya harusnya terhimpun dalam satu tim, tentu harapan kita semua agar proses peledakan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan sekaligus dapat meminimalisir dampak negatif yang akan ditimbulkan di lapangan.
"Peledakan gunung batu itu harus memperhitungkan mulai teknik peledakan, dampak peledakan, suara ledakan yang di timbulkan, getaran ledakan dan lain - lain yang bisa berdampak pada lingkungan, sehingga kelalaian itu dapat di minimalisir". ungkapnya.
Imran begitu panggilan akrabnya, mengungkapkan bahwa peledakan gunung batu itu sudah memberikan dampak yang merugikan bagi masyarakat lokal, maka pihak PT. Basuki Rahmanta Putra (BRP) harus bertanggung jawab terhadap dampak kerugian yang di timbulkan kepada masyarakat lokal.
" Jangan ada pemahaman bahwa negeri ini hanya di miliki segelintir elit, rakyat hanya di jadikan objek tapi bukan subjek pembangunan, konsistensi penegakan aturan itu jangan hanya berani pada tataran konsep tapi kontekstualnya nihil". tutrnya
Terakhir, selaku ketua Simaklah, ia meminta baik kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap objek yang di maksud. (*)
Laporan : Helni Setyawan